Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bentrokan Polisi dan Laskar FPI Dinilai Jadi Tantangan Kapolri Baru

Kompas.com - 21/12/2020, 05:35 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus bentrokan antara polisi dan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dinilai menjadi ujian bagi pengganti Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dalam acara diskusi bertajuk “Misteri Senjata Api FPI”, Minggu (20/12/2020).

“Kalau memang kasus ini belum selesai, tentu ujian juga bagi calon Kapolri yang akan datang untuk bisa menjawab secara apa adanya kepada publik,” kata Nasir.

Baca juga: Ingin Periksa Mobil Polisi dan Laskar FPI, Komnas HAM Kirim Surat ke Kabareskrim

Diketahui bahwa Idham akan memasuki usia pensiun pada akhir Januari 2021.

Menurut Nasir, peristiwa bentrokan polisi dan laskar FPI masih menyisakan misteri bagi sebagian publik, termasuk soal kepemilikan senjata api.

Diketahui, polisi dan FPI memiliki perbedaan pendapat terkait insiden yang menewaskan enam orang tersebut.

Polisi meyakini dua pucuk senjata api yang disita merupakan milik anggota laskar FPI. Polisi mengklaim menemukan bukti jelaga di tangan anggota laskar.

Namun, FPI mengatakan, anggota laskarnya tidak pernah memiliki senjata api.

Nasir pun menilai aparat kepolisian perlu menjawab keraguan publik soal kepemilikan senpi tersebut dengan membeberkan bukti yang dimilikinya.

“Pada prinsipnya, lebih cepat kan lebih baik kalau memang polisi punya bukti yang akurat, yang valid terkait kepemilikan senjata itu,” tuturnya.

Sebagai negara hukum, Nasir mengungkapkan, publik perlu memercayakan proses investigasi kepada polisi dan tidak ada saling klaim.

“Tagline profesional, modern, terpercaya (Promoter) ini menghadapi ujian yang paling berat sebenarnya,” ujar dia.

Dalam peristiwa itu pada Senin (7/12/2020) dini hari itu, sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi.

Keenamnya belum berstatus sebagai tersangka, melainkan sebagai terlapor atas laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang diduga diserang.

Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Baca juga: Saksikan Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI, Kompolnas Akui Punya Sejumlah Catatan

Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com