Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Waktu Dekat, Kompolnas Beri Rekomendasi Calon Kapolri ke Jokowi

Kompas.com - 21/12/2020, 05:00 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal memberikan rekomendasi nama-nama calon kepala Polri (kapolri) kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

"Kalau ditanya kapan akan menyerahkan nama calon kapolri, maka jawabannya dalam waktu dekat," kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (20/12/2020).

Poengky menuturkan, kapolri saat ini, Jenderal (Pol) Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.

Adapun batas pensiun bagi anggota Polri adalah 58 tahun.

Baca juga: Moeldoko: Jokowi Punya Kunci Sendiri untuk Tentukan Calon Kapolri

Maka dari itu, Kompolnas akan menyerahkan nama-nama calon kapolri sebelum Idham pensiun.

Sebelum diserahkan, Poengky menuturkan, pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah pihak.

"Kami menerima masukan-masukan dari internal Polri dan eksternal Polri, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan purnawirawan Polri tentang kriteria kapolri di masa depan," ucapnya.

Kemudian, Kompolnas menyaring nama-nama perwira tinggi Polri yang memiliki prestasi, integritas, dan rekam jejak yang terbaik.

Baca juga: Pimpinan Komisi III: Rekam Jejak Calon Kapolri Harus Bagus

Hal itu dilakukan dengan merujuk Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyebutkan bahwa calon kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

Setelah itu, Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama calon untuk dipilih Jokowi.

"Selanjutnya berdasarkan hak prerogatif presiden, beliau akan memilih, dan mengirimkan nama calon kapolri yang dipilih presiden untuk disetujui DPR," ungkap Poengky.

Kepala Staf Presiden Moeldoko sebelumnya menyebut, Presiden Jokowi punya kunci sendiri untuk menentukan calon Kapolri.

"Presiden juga punya kunci sendiri untuk menentukan siapa yang akan menjabat," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Moeldoko tak mau menjawab secara pasti ihawal nama-nama yang dianggap potensial sebagai calon Kapolri.

Ia juga tak membenarkan ataupun membantah kabar yang menyebutkan bahwa Istana telah mengantongi tiga nama calon Kapolri.

Menurut Moeldoko, dirinya tak masalah jika masyarakat berspekulasi terkait hal ini. Ia menyebut, publik punya hak untuk berkalkulasi.

"Biarkan masyarakat berspekulasi, biarkan masyarakat berkalkulasi. Itu masyarakat punya hak untuk itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com