Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Ketum PPP Suharso Larang Pengurus Pusat Jadi Caleg Pemilu 2024

Kompas.com - 20/12/2020, 20:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpilih, Suharso Monoarfa bakal melarang pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menjadi calon legislatif di Pemilu 2024.

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas ini beralasan, larangan itu supaya pengurus pusat bisa konsentrasi pada kerja elektoral.

"Mereka yang akan direkrut duduk sebagai penanggungjawab kerja elektoral tidak boleh menjadi calon anggota legislatif, tidak boleh jadi caleg," ujar Suharso saat memberikan sambutan dalam penutupan Muktamar IX PPP 2020 seperti dilansir dari kanal Youtube Petiga TV, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Profil Suharso Monoarfa, Ketua Umum PPP Terpilih 2020-2025

Suharso menuturkan, selama ini orang berambisi masuk ke lingkaran DPP hanya bertujuan untuk mengantongi tiket supaya bisa bertarung di kontestasi politik.

Nantinya, larangan tersebut akan berlaku untuk pengurusnya yang akan bergelut di tingkat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Dengan larangan ini, Suharso berharap bisa mendapatkan skema alternatif untuk mendongkrak torehan suara partai berlambang Ka'bah tersebut.

Tak tanggung-tanggung, ia telah memasang target sangat tinggi, yakni sebanyak 11.395.001 suara pada Pemilu 2024.

Di mana hasil Pemilu 1999 dengan perolehan 11.395.000 suara menjadi patokan Suharso untuk mengembalikan masa kejayaan PPP di masa lalu.

Baca juga: Jadi Ketum PPP, Suharso Janji Kembalikan Masa Jaya Partai Seperti Pemilu 1999

Dengan demikian, ia menekankan kepada seluruh kader yang akan menduduki posisi DPP agar bisa bekerja ekstra.

"Jadi kerja elektoral ini tidak bisa tidak, harus konsentrasi," tegas dia.

Muktamar yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Tengah, pada 18-21 Desember 2020, memutuskan secara aklamasi Suharso sebagai Ketua Umum PPP 2020-2025.

Setelah diputuskan aklamasi, pimpinan sidang pemilihan ketua umum langsung menetapkan Suharso sebagai ketua umum terpilih.

Suharso langsung bergerak cepat dengan menunjuk sejumlah koleganya sebagai tim formatur untuk menyusun kerangka kepengurusan PPP lima tahun mendatang.

Tim formatur tersebut terdiri dari 13 orang dengan rincian 1 ketua umum, 4 perwakilan DPP, dan 8 perwakilan DPW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com