Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpilih Jadi Ketum PPP, Suharso Larang Pengurus DPP Jadi Caleg di Pemilu 2024

Kompas.com - 20/12/2020, 18:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpilih, Suharso Monoarfa langsung membuat gebrakan setelah terpilih aklamasi sebagai ketua umum partai berlambang Ka'bah.

Gebrakan itu berupa larangan kepada seluruh kadernya yang duduk di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menjadi calon legislator (caleg) pada Pemilu 2024.

Langkah ini diambil Suharso supaya kader yang bekerja di DPP bisa berkonsentrasi melakukan kerja elektoral.

"Mereka yang akan direkrut duduk sebagai penanggungjawab kerja elektoral tidak boleh menjadi calon anggota legislatif, tidak boleh jadi caleg. Selama ini orang mau masuk DPP supaya dia kemudian dapat pasport untuk menjadi calon anggota DPR," ujar Suharso saat memberikan sambutan dalam penutupan Muktamar IX PPP 2020 seperti dilansir dari kanal Youtube Petiga TV, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Profil Suharso Monoarfa, Ketua Umum PPP Terpilih 2020-2025

Larangan ini merupakan upaya Suharso mengubah cara pandang seseorang yang selalu beranggapan, bahwa kader yang menduduki jabatan di DPP akan dengan mudahnya mendapat rekomendasi untuk terjun dalam kontestasi politik.

Tak tanggung-tanggung, larangan ini tidak hanya berlaku untuk mereka yang ingin bertarung di DPR RI, melainkan juga berlaku di DPRD provinsi hingga DPRD kabupaten/kota.

"Kita akan punya 20 jenderal (pengurus pusat). Maka, 20 orang yang di DPP ini, tidak boleh menjadi calon anggota legislatif DPR RI, DPR provinsi, DPR kabupaten/kota. Tugasnya satu, yaitu kerja elektoral. Setuju?," kata Suharso.

"Setuju," jawab seribuan kadernya.

Di samping itu, kebijakan ini diambilnya juga sebagai upaya untuk mendongkrak suara PPP dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Suharso Bidik 11 Juta Suara untuk PPP di Pemilu 2024

Di dalam pesta demokrasi periode mendatang Suharso menargetkan bisa memperoleh 11.395.001 suara.

Target itu hanya satu suara lebih banyak dari perolehan Pemilu 1999 sebanyak 11.395.000.

Ia menginginkan kader PPP yang nantinya akan menduduki jabatan di DPP harus fokus dalam kerja elektoral untuk merealisasikan target tersebut.

"Jadi kerja elektoral ini tidak bisa tidak, harus konsentrasi," tegas dia.

Muktamar yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Tengah, pada 18-21 Desember 2020 ini memutuskan secara aklamasi Suharso sebagai Ketua Umum PPP 2020-2025.

Setelah diputuskan aklamasi, pimpinan sidang pemilihan ketua umum langsung menetapkan Suharso sebagai ketua umum terpilih.

Suharso langsung bergerak cepat dengan menunjuk sejumlah koleganya sebagai tim formatur untuk menyusun kerangka kepengurusan PPP lima tahun mendatang.

Tim formatur tersebut terdiri dari 13 orang dengan rincian 1 ketua umum, 4 perwakilan DPP, dan 8 perwakilan DPW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com