Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 4 Fakta Soal Proyek Jembatan Bambu Telan Rp 200 Juta di Ponorogo

Kompas.com - 20/12/2020, 15:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo menanggapi soal foto viral jembatan bambu yang disebut menghabiskan dana Rp 200 juta.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Ponorogo Jamus Kunto menjelaskan, pembangunan jembatan itu belum selesai.

Dana Rp 200 juta tersebut digunakan untuk membangun pondasi jembatan. Lalu, total anggaran pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Pandak dan Bulak itu menelam Rp 500 juta.

Baca juga: Kisah Guru Honorer di Daerah Terpencil, Jalan 10 Km Lewat Jembatan Bambu Demi Mengajar

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Permintaan warga

Menurut Jamus, awalnya warga di dua desa tersebut meminta jembatan direhab.

Pasalnya, jembatan tersebut posisinya rendah dan memicu banjir saat air sungai meluap.

Selain itu jembatan itu hanya hanya memiliki lebar 2 meter.

“Pembangunan jembatan itu merupakan aspirastif dari legeslatif desa setempat. Pembangunan jembatan itu atas permintaan warga karena kondisi jembatan sudah lama,” kata Jamus yang dihubungi Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Warga 2 Desa Ini Setiap Hari Bertaruh Nyawa Seberangi Jembatan Bambu

2. Anggaran Rp 500 juta

Setelah menerima usulan warga, Pemkab Ponorogo segera melakukan perhitungan anggaran rehab jembatan tersebut.

Ternyata, menurut Jamus, anggaran mencapai Rp 500 juta-Rp 600 juta. Lalu, saat itu baru tersedia anggaran Rp 200 juta.

Dana itu lalu segera digunakan untuk pembangunan pondasi jembatan bagian kanan dan kiri dan telah selesai pada tahun 2020.

Baca juga: Heboh Jembatan Bambu Senilai Rp 200 Juta, Ini Penjelasan Pemkab Ponorogo

 

3. Lantai jembatan dari anyaman bambu

Lalu, menurut Jamus, warga berinisiatif untuk memberi lantai jembatan dari anyaman bambu agar bisa dilewati.

Meski berbahan anyaman bambu, Jamus mengatakan, jembatan tersebut aman untuk dilewati sepeda motor, sepeda dan pejalan kaki.

Apalagi kanan kiri jembatan dipasang pagar berbahan bambu.

Baca juga: Perbaikan Jembatan Bambu Apus Rampung, Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan

4. Pembangunan akan dilanjutkan

Jamus menegaskan, pembangunan jembatan berlantai bambu itu akan diteruskan tahun depan.

Apabila pembangunan jembatan dilakukan secara bertahap, hal itu tidak akan menganggu konstruksi yang telah dibuat.

“Pembangunan pondasi tidak akan mengganggu konstruksi. Untuk kelanjutan proyek itu menjadi kewenangan selaku opd perencana pembangunan. Diharapkan kelanjutan pembangunan jembatan ini akan dilakukan tahun depan,” kata Jamus.

(Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: Rachmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com