Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terus Dalami Aliran Uang Kasus Dugaan Suap yang Libatkan Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim

Kompas.com - 20/12/2020, 13:58 WIB
Dani Prabowo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dengan tersangka Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim (ARM).

"Selama proses penyidikan sampai saat ini, tim penyidik KPK telah mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, dan penyitaan terkait adanya aliran uang kepada berbagai pihak diantaranya beberapa Anggota DPRD Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/12/2020), seperti dilansir dari Antara.

Dalam kasus itu, kata dia, penyidik KPK masih akan memanggil dan memeriksa kepada para saksi sehingga KPK mengingatkan agar saksi-saksi yang nantinya dipanggil secara patut oleh penyidik agar terbuka dan kooperatif saat memberikan keterangan.

Sebelumnya, sejak Senin (14/12/2020) sampai Jumat (18/12/2020) bertempat di Gedung KPK, Jakarta, Komisi Antirasuah telah memeriksa para saksi untuk tersangka Rozaq, yakni Sekretaris DPRD Jabar Ida Wahidah Hidayati, Staf Ahli Fraksi Partai Golkar Deni Komaransyah, Anggota DPRD Jabar 2019-2024 Yod Mintaraga, Anggota DPRD Jabar 2014-2019 Ganiwati, Staf Ahli Fraksi Partai Golkar Muh Fajar Shidik, dan Anggota DPRD Jabar 2014-2019 Siti Aisyah Tuti Handayani.

Baca juga: KPK 8 Jam Geledah Ruang Kerja Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim

"Para saksi tersebut dikonfirmasi terkait dengan proses penganggaran banprov (bantuan provinsi) dan aliran uang dari pihak kontraktor ke berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini," ungkap Ali.

Saksi-saksi lain yang juga telah diperiksa, yaitu PNS/PPTK Rehabilitasi Jalan (APBD) dan PPTK Rehab Jalan Kabupaten banprov 2019 Suherman, Sekda Indramayu Rinto Waluyo, PNS/Ketua Tim Pengelolaan Layanan Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2019 Anggoro Purnomo, Kabid Anggaran pada BPKAD Jabar/mantan Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jabar Yuke Maulani.

Kemudian Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar/mantan Kabid Fisik Bappeda Jabar Slamet Mulyanto Sudarsono, PNS/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Indramayu Wawang Irawan, dan PNS/Kabid Pengembangan Sumber Daya Air Rizal Helmi Nasution.

"Para saksi tersebut dikonfirmasi terkait dengan mekanisme pemberian banprov Jabar untuk Kabupaten Indramayu," ujar Ali.

Selanjutnya, KPK juga telah memeriksa empat saksi lainnya untuk tersangka Rozaq, yakni Dieni Rachmadanti yang merupakan anak Rozaq serta tiga wiraswasta masing-masing Masdi, Tita Juwita, dan Sudrajat.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim

Ali menyatakan dari para saksi tersebut dilakukan penyitaan berbagai dokumen dan didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pekerjaan proyek Anggaran Banprov Jawa Barat Tahun 2017-2019.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rozaq sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan dana banprov kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

KPK menduga Rozaq menerima aliran dana Rp 8.582.500.000 terkait kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com