Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/12/2020, 10:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah baru akan mengeluarkan payung hukum terkait vaksin Covid-19 gratis setelah ada persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Persetujuan yang dimaksud terkait dengan bisa digunakan atau tidak vaksin Covid-19 tersebut berdasarkan uji klinis yang dilakukan.

"Menunggu persetujuan BPOM ya," ujar Nadia ketika Kompas.com konfirmasi, Minggu (20/12/2020).

Nadia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil uji klinis yang tengah dilakukan BPOM terkait vaksin Covid-19 tersebut.

Meskipun sebelumnya BPOM mengatakan bahwa hasil uji tersebut baru keluar pada akhir Januari 2021 mendatang.

Baca juga: Jubir Vaksinasi: Seluruh Vaksin yang Disediakan Bio Farma Gratis

Nadia memastikan, pemberian vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat, tergantung jumlah vaksin yang tersedia.

Namun tenaga kesehatan adalah orang yang diutamakan untuk mendapatkan vaksin tersebut.

"Yang pasti adalah tenaga kesehatan (yang mendapatkan vaksin Covid-19 utama)," kata dia.

Nadia juga memastikan bahwa seluruh tenaga kesehatan akan mendapatkan vaksin Covid-19. Mulai dari dokter, perawat, para penunjang, serta tenaga kesehatan lainnya.

Sebelumnya, Nadia mengatakan, jenis vaksin Covid-19 yang diberikan secara gratis untuk masyarakat.

Menurutnya, seluruh vaksin Covid-19 yang disediakan oleh PT Bio Farma adalah gratis.

Baca juga: IDI Nantikan Izin Darurat Vaksin Covid-19 dari BPOM

"Semua vaksin (Covid-19) yang nanti kita dapatkan dari hasil penyediaan Bio Farma diberikan secara gratis," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).

"Semua jenis vaksin karena yang bertugas menyediakan adalah Bio Farma," lanjutnya

Lebih lanjut dia menjelaskan, vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis kepada masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) pemerintah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com