Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/12/2020, 12:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah mengatakan bahwa dia tidak akan menjadi calon menteri sosial menggantikan Juliari P Batubara yang tersandung kasus korupsi.

Sebab, kata Basarah, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sudah memberikan tugas khusus kepada dirinya.

Namun, Wakil Ketua MPR ini tak menyebutkan tugas tersebut secara spesifik.

"Saya sudah ada tugas khusus dari Bu Mega dalam menjalankan fungsi-fungsi pembangunan nasional bangsa Indonesia sehingga saya harus fokus dalam tugas-tugas tersebut," kata Basarah dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: PDI-P: Usulan Pengganti Juliari Batubara Wewenang Megawati, Penetapannya Hak Prerogatif Jokowi

Kendati demikian, Basarah menilai, PDI-P memiliki lima kader yang mumpuni untuk menggantikan Juliari sebagai menteri sosial.

Dua di antaranya, yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

"Nama-nama seperti Tri Rismaharini, Djarot Saiful Hidayat, Eriko Sotarduga Sitorus, Sukur Nababan, dan Komarudin Watubun, saya nilai sebagai figur yang potensial menjadi mensos," ujarnya.

Baca juga: Siapa Pengganti Edhy Prabowo dan Juliari Batubara?

Namun, Basarah melanjutkan, kewenangan untuk mengusulkan nama calon menteri di internal partai merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sesuai amanat AD/ART partai.

"Sementara, wewenang untuk mengangkat seseorang menjadi menteri adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo," ucapnya.

Wakil Ketua MPR RI itu meminta semua pihak menunggu keputusan Megawati untuk mengusulkan nama calon menteri sosial pengganti Juliari P Batubara kepada Presiden Joko Widodo.

"Jadi sebaiknya kita jangan mendahului dan tunggu saja keputusan Bu Mega untuk mengusulkan calon mensos pengganti Juliari Batubara kepada Presiden Jokowi," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com