Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Jakarta: Tak Ada Perayaan Tahun Baru 2021

Kompas.com - 18/12/2020, 18:40 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, tidak ada perayaan tahun baru 2021 di wilayah DKI.

Ini merujuk pada Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian serta Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat.

"Tahun ini kami tiadakan. Tidak ada perayaan tahun baru," ujar Riza dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Jalan ke Pusat Kota Tegal Akan Ditutup Saat Malam Tahun Baru

Melalui aturan dalam Ingub No 64/2020, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta diminta mengatur jumlah karyawan yang bekerja di kantor atau tempat kerja dalam satu waktu bersamaan paling banyak 50 persen.

Jam operasional kantor juga dibatasi paling lama sampai dengan pukul 19.00, kecuali yang menyelenggarakan fungsi pelayanan masyarakat dan kedaruratan.

Kemudian, untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penangung jawab kafe, restoran, bioskop, dan tempat wisata, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 21.00.

Khusus tanggal 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, jam operasional dibatasi paling lama sampai pukul 19.00.

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta diminta melakukan pengecekan surat keterangan hasil tes cepat antigen terhadap pelaku perjalanan.

Riza pun mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan memangkas cuti bersama di akhir tahun.

Baca juga: Pemprov Jabar Resmi Larang Perayaan Tahun Baru

Ia berharap, dengan kebijakan tersebut serta peraturan yang diterbitkan Pemprov DKI, lonjakan kasus Covid-19 dapat dicegah.

"Mudah-mudahan bisa mengurangi orang berkerumun dan keluar rumah," kata dia. 

Sementara itu, terkait penanganan pandemi Covid-19, Riza mengatakan, Pemprov DKI terus memperbanyak jumlah pengetesan dengan metode tes usap (swab test).

Menurut dia, upaya memperkuat 3T (tracing, testing, treatment) atau pelacakan, pengetesan, dan pengobatan merupakan kunci memutus mata rantai penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Riza pun mengatakan, jumlah tes di DKI Jakarta saat ini bahkan sudah melebihi standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 1.000 orang per satu juta penduduk dalam satu pekan.

Riza menyebut, rata-rata pengetesan Covid-19 di DKI Jakarta saat ini mencapai 7.000 sampai 9.000 tiap pekan.

"Sepekan terakhir ini 82.392 tes PCR yang kami lakukan. Artinya kami ini delapan kali lebih tinggi dari standar WHO," tutur dia.

Baca juga: UPDATE 18 Desember: DKI Jakarta Catat Penambahan Kasus Harian Tertinggi

Dia mengatakan, tantangan menangani pandemi di DKI Jakarta terbilang berat. Sebab, sebagai ibu kota negara, DKI Jakarta menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan perekonomian.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov DKI, Riza pun bersyukur saat ini tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di DKI terus meningkat, sedangkan angka kematian menurun.

"Itu artinya penanganan kita baik. Yang paling penting temukan masalahnya, atasi masalahnya. Itu yang kami lakukan," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com