Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Jangan Sampai Ada Kekhawatiran soal Kehalalan Vaksin Covid-19

Kompas.com - 18/12/2020, 17:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tak khawatir soal kehalalan vaksin Covid-19. Sebab, pemerintah telah melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama untuk memastikan kehalalan vaksin.

"Vaksin ini juga sudah sejak awal, enam bulan yang lalu, diikuti dari MUI juga dari Kementerian Agama. Jadi jangan sampai ada kekhawatiran mengenai halal dan tidak halalnya vaksin," kata Jokowi saat acara pemberian bantuan modal kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (18/12/2020).

"Ini dalam keadaan darurat kita karena pandemi Covid ini," tuturnya.

Baca juga: Jokowi: Saya yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 untuk Tunjukkan Tak Apa-apa

Menurut Jokowi, baik MUI maupun Kemenag bahkan langsung melihat proses uji klinis vaksin Covid-19 hingga ke pabriknya. Nantinya, jika proses pengkajian sudah selesai, MUI akan mengeluarkan sertifikat kehalalan vaksin.

Bersamaan dengan itu, kata Jokowi, vaksin Covid-19 kini tengah diuji keamanan dan efektivitasnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Jika sudah dipastikan aman dan efektif, BPOM akan mengeluarkan emergency use authorization atau izin edar. Setelahnya, vaksin dapat digunakan secara massal.

"Kalau nanti dari BPOM sudah memberikan izin suntikan, besok langsung disuntikkan, divaksinasi kepada seluruh masyarakat, dan tidak dipungut biaya alias gratis," ujar Jokowi. 

Baca juga: Jokowi: 70 Persen Penduduk Harus Divaksin untuk Capai Herd Immunity

Jokowi menyebutkan, proses vaksinasi akan dilakukan secara bertahap. Hal ini karena jumlah penduduk yang harus divaksin di Tanah Air sangat besar, yakni 67-70 persen atau sekitar 182 juta orang.

Ia mengatakan, vaksinasi penting untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan komunitas guna mengakhiri pandemi Covid-19.

"Ini yang harus kita mengerti kenapa harus minimal 70 persen yang disuntik supaya terdapat yang namanya kekebalan komunal, yang namanya herd immunity," kata dia.

Sebelumnya, Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan vaksin Covid-19. Keputusan ini diambil setelah para pemangku kepentingan menerima banyak masukan dari masyarakat dan mengalkulasi ulang keuangan negara.

Baca juga: Jokowi: Saya Harap Semuanya Mau Divaksin Covid-19

 

"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

"Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," tuturnya.

Atas keputusan ini, Jokowi menginstruksikan jajarannya di semua kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.

Ia juga memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memprioritaskan dan merealokasi anggaran lain untuk program vaksinasi gratis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com