"Wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR pada H-2 sebelum penerbangan ke Bali," ujar Luhut.
Kemudian, wisatawan yang menempuh jalur darat diwajibkan melakukan rapid test antigen pada H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali.
Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya.
“Saya minta SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan,” tegas Luhut.
Selain itu, dirinya meminta Pemerintah Provinsi Bali melakukan pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata. Adapun Bali menjadi salah satu dari delapan provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.