JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) sekaligus Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan turun langsung menangani lonjakan kasus Covid-19.
Hal itu disebabkan muncul kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus Covid-9 yang lebih besar menjelang libur Natal dan tahun baru.
Karena itu, Luhut selaku penanggung jawab yang diutus langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk menekan kasus Covid-19 di 13 provinsi prioritas mengeluarkan sejumlah kebijakan.
Dari 13 provinsi tersebut, sebanyak delapan provinsi mengalami lonjakan kenaikan kasus Covid-19. Kedelapan provinsi tersebut ialah Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara dan Kalimantan Selatan.
Baca juga: Luhut Minta Anies Larang Kerumunan di Malam Tahun Baru
Kebijakan yang dikeluarkan Luhut untuk menekan laju kenaikan kasus baru Covid-19 berupa larangan merayakan tahun baru di tempat umum, pelaksanaan sistem kerja dari rumah (work from home) secara masif, pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan dan hiburan di Jakarta pada pukul 19.00 WIB, hingga kewajiban wisatawan yang hendak ke Bali melakukan tes Covid-19.
Berikut beberapa hal yang diatur dalam kebijakan baru itu:
1. Larang perayaan tahun baru di tempat umum
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali secara virtual di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi pada Hari Senin (14/12/2020).
Dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Selasa (15/12/2020), Luhut meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Adapun alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pascalibur dan cuti bersama pada akhir Oktober 2020.
Baca juga: Luhut Minta Mal hingga Tempat Hiburan di DKI Tutup Pukul 19.00 WIB
“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pascalibur setelah sebelumnya trennya menurun,” ujar Luhut.
Luhut mengungkapkan sejumlah provinsi yang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan.
Lebih lanjut, Luhut juga meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi. Dia mengusulkan kegiatan itu dilakukan secara daring.
Tidak hanya itu, Menko Luhut juga memerintahkan kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku.
“Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/POLRI yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” tambahnya.
Baca juga: Luhut: Pengetatan Terukur Saat Natal dan Tahun Baru Bukan Seperti PSBB