Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Polri Bakal Lakukan Rapid Test Antigen Secara Acak ke Pengunjung Rest Area

Kompas.com - 18/12/2020, 10:34 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal melakukan rapid test antigen secara acak terhadap pengunjung rest area yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kakorlantas Irjen Istiono menuturkan, mengawasi penerapan protokol kesehatan di rest area menjadi bagian dari tugas baru polisi selama Operasi Lilin 2020.

"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," kata Istiono dalam keterangannya, Jumat (19/12/2020).

Sebagai informasi, Operasi Lilin 2020 digelar dalam rangka mengamankan Natal dan Tahun Baru 2021. Operasi berlangsung selama 21 Desember 2020-4 Januari 2021.

Adapun total sebanyak 123.451 personel kepolisian yang dikerahkan untuk operasi tersebut di seluruh Indonesia.

Baca juga: Daftar Lokasi dan Biaya Rapid Test Antigen Jabodetabek

Selain itu, untuk menegakkan protokol kesehatan, juga akan dibarengi dengan Operasi Yustisi dalam skala besar oleh TNI-Polri. Operasi Yustisi menyasar masyarakat yang masih bandel tak menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah.

Kemudian, pengetatan akan diberlakukan di seluruh gereja dengan membatasi jumlah pengunjung yang hadir secara langsung sebanyak 50 persen.

"Tidak boleh mendirikan tenda di luar gereja. Ini berlaku di semua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat Kristiani," tuturnya.

Sementara, untuk perayaan Tahun Baru 2020, Istiono menegaskan polisi tidak akan mengeluarkan izin keramaian, baik di hotel maupun lokasi wisata.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Imam Sugianto menuturkan, masyarakat kerap kali mudik saat libur akhir tahun.

Hal itu dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, dapat berpotensi terjadi penularan Covid-19 sehingga perlu diantisipasi.

Baca juga: Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test Antigen, Ini Kata Ahli Epidemiologi

Maka dari itu, Polri akan melakukan pengetatan khususnya terhadap pelanggar protokol kesehatan, selama 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

"Seperti perkumpulan massa, baik itu perayaan maupun unjuk rasa, nantinya akan kita cegah. Ini berlaku di seluruh Indonesia," ujar Imam dalam keterangan tertulis yang sama.

Di samping itu, Ditjen Perhubungan Darat juga sudah menetapkan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas demi kelancaran lalu lintas di tol selama libur akhir tahun.

Kendaraan sumbu tiga ke atas dilarang melintas Tol Cikampek hingga Palimanan pada 23 Desember pukul 00.00 WIB sampai 24 Desember pukul 24.00 WIB serta pada 30 Desember pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember pukul 24.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com