Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Balas Cuitan Ridwan Kamil dan Mahfud MD, Komunikasi antara Elite Politik Pusat dan Daerah Perlu Ditingkatkan

Kompas.com - 18/12/2020, 07:47 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Para pemangku jabatan di level eksekutif, baik di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan dapat saling meningkatkan komunikasi dan koordinasi. Bila terjadi persoalan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sebaiknya persoalan tersebut diselesaikan secara internal. 

Pengamat komunikasi dari Universias Indonesia (UI) Irwansyah menilai, pembagian tugas antara pemerintah pusat dan daerah sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. 

Menurut dia, aksi saling balas cuitan di media sosial Twitter antara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjukkan bahwa komunikasi di antara keduanya masih kurang maksimal.

"Pandangan saya melihat cuitan baik dari Mahfud MD dan Ridwan Kamil sebenarnya memperlihatkan rendahnya komunikasi antara pemerintah pusat direpresentasikan oleh Menko Polhukam dan wakil pemerintah pusat di daerah yang direpresentasikan oleh Gubenur (Jawa Barat),” kata Irwansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Saling Balas Cuitan, Mahfud MD dan Ridwan Kamil Disarankan Selesaikan Secara Internal

Aksi saling balas itu bermula dari pernyataan Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat, usai memberikan keterangan di Mapolda Jawa Barat terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Ridwan, rentetan kekisruhan Rizieq berawal dari pernyataan Mahfud ihwal rencana kepulangan Rizieq ke Tanah Air pada 5 November lalu. 

Lewat kanal YouTube Kemenko Polhukam, Mahfud pada saat itu memperbolehkan simpatisan Rizieq untuk menjemput di bandara sepanjang memenuhi protokol kesehatan yang berlaku. Kewajiban ini wajib diikuti karena pada saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," imbuh Emil.

Baca juga: Saling Balas Cuitan Mahfud dan Ridwan Kamil, Pengamat: Komunikasi Pemerintah Daerah dan Pusat Rendah

Pernyataan Ridwan itu kemudian ditanggapi oleh Mahfud melalui akun Twitter miliknya, sembari menyematkan tautan link berita yang memuat pernyataan Kang Emil. 

"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil), saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya.

"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambung Mahfud dalam cuitannya.

 

Tak sampai di sana. Ridwan pun kembali menanggapi pernyataan Mahfud melalui akun Twitter-nya. Menurut dia, dalam perkara kerumunan yang timbul akibat kedatangan Rizieq dan rentetan peristiwa selanjutnya, seharusnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus saling bertanggung jawab.

"Siap Pak Mahfud. Pusat-daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggungjawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," tulis Emil.

Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) berdoa saat menghadiri Hari Konstitusi 2020 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) berdoa saat menghadiri Hari Konstitusi 2020 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Selesaikan internal

 

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif Kuswardono berharap agar Mahfud dan Ridwan dapat saling menahan diri dalam menanggapi kekisruhan kerumunan Rizieq. Terlebih, saat ini proses hukum atas peristiwa tersebut tengah berjalan.

"Selama dalam pemeriksaan polisi, sebaiknya tidak perlu melontarkan statement yang melemparkan kesalahan kepada orang lain atau menyudutkan. Biarlah pemerikaan polisi berjalan dulu, nanti biar polisi yang menganalisa," ujar Arif ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Sebagai pejabat publik, Arif menambahkan, keduanya seharusnya bisa mengeluarkan informasi atau pernyataan yang mengedukasi publik dengan tingginya nilai akuntabilitas. Bukan sebaliknya, cenderung saling melemparkan kesalahan satu sama lain.

Sementara itu, menurut Irwansyah, aksi saling balas cuitan itu menunjukkan bahwa kedua elite tersebut belum mampu membedakan mana yang perlu disampaikan di ruang publik dan mana yang cukup didiskusikan di antara para pemangku kebijakan.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Tak Ada Pelanggaran dalam Penjemputan Rizieq Shihab di Bandara

Ia pun menyarankan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara internal.

“Sebaiknya diselesaikan secara internal sebagai bentuk komunikasi antara sesama pemangku kepentingan,” ucap Irwansyah.

Dalam kesempatan yang berbeda, Mahfud berharap, agar para pejabat, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, tidak perlu panik ketika dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. 

Dalam kasus ini, ia menambahkan, tak hanya Gubernur Jawa Barat yang dimintai keterangan oleh aparat kepolisian, tetapi juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bahkan, ia menuturkan, ada pihak yang menyebut Anies dapat dikenakan sanksi pidana atas peristiwa kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Padahal, pemanggilan ini justru sebagai upaya polisi untuk mengonstruksi rentetan permasalahan yang dipantik Rizieq Shihab.

"Saya yakin, seyakin-yakinnya, enggak akan ada masalah pidana terhadap Pak Anies, terhadap Pak Emil, cuma diminta keterangan saja," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com