Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Pemerintah Tak Akan Terburu-buru Selenggarakan Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 18/12/2020, 06:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pemerintah tak ingin terburu-buru dalam menyelenggarakan vaksinasi Covid-19.

Pemerintah ingin, program ini digelar secara bertanggung jawab sehingga keamanan vaksin harus dipastikan terlebih dahulu.

"Pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menyelenggarakan program vaksinasi," kata Wiku dalam komferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/12/2020).

"Program vaksinasi akan diselenggarakan secara bertanggung jawab dan tetap mematuhi tahapan-tahapan pengembangan vaksin sehingga nantinya vaksin yang digunakan itu betul-betul aman dan berhasiat bagi masyarakat," tuturnya.

Wiku menyebut, keamanan vaksin kini tengah dikaji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin akan dinyatakan aman dan efektif setelah BPOM mengeluarkan emergency use authorization atau otorisasi penggunaan darurat.

Bersamaan dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang memastikan kehalalan vaksin Covid-19. MUI akan mengeluarkan sertifikat kehalalan seandainya vaksin terbukti halal.

"Pemerintah saat ini masih menunggu hasil kajian dan penelitian yang dilakukan oleh Badan POM dan MUI," ujar Wiku.

Baca juga: 643.508 Kasus Covid-19 di Indonesia, Tingginya Kasus Aktif dan Antisipasi Penularan Saat Libur Panjang

Presiden Joko Widodo, kata Wiku, pada Rabu (16/12/2020) telah memastikan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Upaya ini dilakukan demi menjamin kemudahan akses masyarakat terhadap vaksin.

Menurut Wiku, hal ini penting untuk mempercepat terciptanya herd immunity atau kekebalan komunitas terhadap virus corona.

"Diharapkan dengan semakin mudahnya akses vaksin yang dapat diperoleh masyarakat, kekebalan imunitas ini juga dapat dicapai dengan lebih cepat," kata dia.

Meski tak menyebutkan secara detail, Wiku memastikan bahwa vaksin yang akan diberikan ke masyarakat secara cuma-cuma adalah vaksin terbaik.

Wiku mengingatkan bahwa jumlah penduduk Indonesia begitu besar hingga menduduki peringkat 4 terbanyak di dunia. Oleh karenanya, seandainya herd immunity sudah tercapai di Tanah Air, diharapkan hal ini berkontribusi besar dalam menciptakan kekebalan komunitas secara global.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggratiskan vaksin Covid-19.

Semula dirancang dua skema vaksinasi, yakni vaksin subsidi atau gratis, dan mandiri atau berbayar. Rencana ini pun mendapat kritikan dari berbagai kalangan dan masyarakat umum.

Keputusan penggratisan vaksin diumumkan pada Rabu (16/12/2020) oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Jokowi, langkah tersebut diambil setelah pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat dan menghitung ulang keuangan negara.

Baca juga: Satgas Siapkan Fasilitas dan SDM Vaksinasi Covid-19

"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

"Sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com