JAKARTA, KOMPAS.com – Ombudsman RI melakukan monitoring terkait pelayanan publik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020, khususnya mengenai aspek protokol kesehatan.
Menurut Anggota Ombudsman Adrianus Meliala, protokol kesehatan Covid-19 dalam Pilkada tahun ini diterapkan cukup baik. Untuk itu, dia mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu.
Ia mengatakan, dari 207 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang didatangi pihaknya secara acak di seluruh Indonesia, berdasarkan hasil monitoring, rata-rata TPS telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Baca juga: Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Simalungun, Radiapoh-Zonny Unggul
“Dilaporkan sebanyak 99 persen alat pelindung diri (APD) telah tersedia. dan kualitas APD menunjukkan hasil sebanyak 96 persen dalam kondisi baik,” kata Adrianus dalam konferensi pers, Kamis (17/12/2020).
Adrianus menuturkan, dalam monitoring yang dilakukan Ombudsman, terdapat temuan khusus terkait kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan di TPS.
Ia mengatakan, sebagian besar TPS telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, misalnya pembatasan jumlah pemilih, pengaturan waktu kehadiran, pengaturan jaga jarak, ketersediaan tempat cuci tangan, ketersediaan bilik suara khusus, pengecekan suhu tubuh, hingga pemakaian APD petugas (masker, face shield, sarung tangan latex).
"Namun terkait pengaturan jaga jarak dan pemakaian face shield yang prosentasenya kurang dari 90 persen," ucap Adrianus.
Lebih jauh ia menjelaskan, kegiatan monitoring ini merupakan rangkaian dari investigasi pada akhir November 2020 lalu dimana Ombudsman RI menemukan 70 persen dari 32 KPUD yang didatangi belum mendistribusikan APD kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kemudian, pada 2 Desember 2020, Ombudsman RI menyampaikan temuan tersebut kepada pihak KPU dan Bawaslu dan meminta melakukan tindakan korektif agar memastikan dan mengupayakan pendistribusian kelengkapan APD hingga sektor TPS.
Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji Unggul, Raih 597.540 Suara
Dalam kegiatan monitoring, hal yang ditinjau adalah ketersediaan dan mutu dan kualitas Alat Pelindung Diri (APD) serta kepatuhan protokol kesehatan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pengambilan data dilakukan pada minimal tiga TPS dan tanpa batas maksimal di 207 TPS yang menjalankan pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia.
Dari data tersebut, Ombudsman mengalkulasikan persentase jumlah ketersediaan dan mutu dan kualitas APD serta kepatuhan protokol kesehatan pada TPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.