Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Kecewa Taiwan Perpanjang Larangan Kedatangan Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 17/12/2020, 18:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kecewas atas keputusan Taiwan yang memperpanjang penghentian atau larangan kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penghentian penerimaan PMI ini disebabkan karena adanya 85 PMI yang terkonfirmasi postif Covid-19 di Taiwan beberapa waktu lalu.

"Kami merasa kecewa atas kebijakan pemerintah Taiwan, terlebih lagi keputusan tersebut dibuat tanpa menunggu hasil investigasi dari pemerintah Indonesia," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020).

Mengenai adanya PMI yang terkonfirmasi positif Covid-19, BP2MI sudah membentuk tim supervisi yang melibatkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Masa Pandemi, Menaker Lepas 114 Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Tim supervisi ini mempunyai tugas untuk melakukan investigasi penerapan protokol kesehatan terhadap PMI dan 14 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang ditangguhkan.

Investigasi itu menghasilkan kesimpulan bahwa terdapat 12 P3MI yang telah melakukan protokol kesehatan sebagaimana yang telah dianjurkan pemerintah.

Sedangkan dua P3MI lainnya masih belum melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan. Keduanya adalah PT Vita Melati Indonesia dan PT Sentosa Karya Aditama.

Kedua perusahaan ini masih direkomendasikan untuk dilakukan penghentian sementara sampai benar-benar bisa melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan.

Benny mengatakan, upaya investigasi ini dilakukan karena pemerintah Indonesia serius dalam menangani Covid-19, dan keselamatan PMI adalah hukum tertinggi.

"Jika memang P3MI terbukti melanggar protokol kesehatan dan tidak melakukan tes PCR kepada PMI sebelum berangkat ke negara penempatan, BP2MI tentu akan merekomendasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mencabut izinnya," kata Benny.

"Untuk itu, kami berharap pemerintah Taiwan dapat mempertimbangkan hasil investigasi dari pemerintah Indonesia," sambung Benny.

Benny menambahkan, bahwa Pemerintah Indonesia sangat menyesal dengan adanya kasus 85 PMI yang positif Covid-19 di Taiwan, yang diduga ditempatkan oleh 14 P3MI.

Baca juga: Taiwan Perpanjang Larangan Kedatangan Pekerja Migran Indonesia

Hal ini dapat mencerminkan adanya asumsi bahwa masih terdapatnya kekurangan atau tidak diimplementasikannya protokol kesehatan oleh pelaksana penempatan PMI.

"Maka dari itu, Pemerintah Indonesia mengambil tindakan untuk melakukan supervisi pelaksanaan protokol kesehatan di Balai Latihan Kerja atau asrama milik 14 P3MI," imbuh Benny.

Seperti diketahui, pemerintah Taiwan melakukan penghentian sementara bagi penempatan PMI selama 14 hari.

Penghentian itu dilakukan sejak 4-17 Desember 2020, karena ditemukannya 85 PMI yang terkonfirmasi positif saat berada di Taiwan.

Namun setelah penghentian pertama berakhir, otoritas Taiwan kini kembali memperpanjang dengan jangka waktu yang tidak ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com