Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Minta Pemda Wajibkan Pelaku Perjalanan dalam Kondisi Sehat

Kompas.com - 17/12/2020, 17:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (pemda) mewajibkan pelaku perjalanan bepergian dalam kondisi sehat.

Wiku menegaskan, hal ini bertujuan melindungi daerah dari lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan tahun baru.

"Untuk pemda kami harap bisa melakukan penyesuaian demi melindungi daerahnya masing-masing. Salah satu upaya perlindungannya adalah mewajibkan pelaku perjalanan bepergian dalam kondisi sehat," ujar Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/19/2020).

Baca juga: Pelaku Perjalanan dari Jakarta Dominasi Kasus Baru Covid-19 di Gunungkidul

Untuk memastikan kondisi kesehatan pelaku perjalanan, Wiku menyarankan pemda mengupayakan tes usap atau swab antigen.

Sebagaimana diketahui, tes swab merupakan alat skrining Covid-19 yang diakui oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Wiku menjelaskan, permintaan kepada pemda ini merupakan rangkaian antisipasi yang dilakukan pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 selama libur panjang Natal dan tahun baru.

Sebab, belajar dari sejumlah periode liburan sebelumnya, lonjakan kasus baru Covid-19 selalu terjadi usai libur panjang.

Baca juga: 4 Provinsi Ini Alami Kenaikan Tertinggi Kasus Covid-19 Usai Libur Panjang Akhir Oktober

"Untuk mencegah kejadian serupa terulang, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan peningkatan kasus positif selama periode liburan Natal-tahun baru, pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan terkait perjalanan selama libur tersebut," ungkap Wiku.

"Kebijakan yang saat ini sedang disusun juga meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan," lanjutnya.

Wiku mengakui, pihaknya menyadari beberapa bagian dari peraturan itu terkesan sulit untuk dijalankan.

Meski demikian, dia mengingatkan masyarakat juga harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah ditujukan untuk melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19.

"Satgas mengimbau agar masyarakat dapat patuh sehingga bisa memastikan kebijakan yang dikeluarkan berjalan secara efektif," tegasnya.

Sementara itu, penularan virus corona hingga saat ini, Kamis, masih terjadi di masyarakat.

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 di Kulon Progo Didominasi Kontak Erat Pelaku Perjalanan

Hal ini terlihat dengan masih bertambahnya kasus Covid-19, berdasarkan data yang masuk hingga Kamis pukul 12.00 WIB.

Data pemerintah memperlihatkan bahwa ada 7.354 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 643.508 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com