Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Minta Pemda Wajibkan Pelaku Perjalanan dalam Kondisi Sehat

Kompas.com - 17/12/2020, 17:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (pemda) mewajibkan pelaku perjalanan bepergian dalam kondisi sehat.

Wiku menegaskan, hal ini bertujuan melindungi daerah dari lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan tahun baru.

"Untuk pemda kami harap bisa melakukan penyesuaian demi melindungi daerahnya masing-masing. Salah satu upaya perlindungannya adalah mewajibkan pelaku perjalanan bepergian dalam kondisi sehat," ujar Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/19/2020).

Baca juga: Pelaku Perjalanan dari Jakarta Dominasi Kasus Baru Covid-19 di Gunungkidul

Untuk memastikan kondisi kesehatan pelaku perjalanan, Wiku menyarankan pemda mengupayakan tes usap atau swab antigen.

Sebagaimana diketahui, tes swab merupakan alat skrining Covid-19 yang diakui oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Wiku menjelaskan, permintaan kepada pemda ini merupakan rangkaian antisipasi yang dilakukan pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 selama libur panjang Natal dan tahun baru.

Sebab, belajar dari sejumlah periode liburan sebelumnya, lonjakan kasus baru Covid-19 selalu terjadi usai libur panjang.

Baca juga: 4 Provinsi Ini Alami Kenaikan Tertinggi Kasus Covid-19 Usai Libur Panjang Akhir Oktober

"Untuk mencegah kejadian serupa terulang, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan peningkatan kasus positif selama periode liburan Natal-tahun baru, pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan terkait perjalanan selama libur tersebut," ungkap Wiku.

"Kebijakan yang saat ini sedang disusun juga meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan," lanjutnya.

Wiku mengakui, pihaknya menyadari beberapa bagian dari peraturan itu terkesan sulit untuk dijalankan.

Meski demikian, dia mengingatkan masyarakat juga harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah ditujukan untuk melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19.

"Satgas mengimbau agar masyarakat dapat patuh sehingga bisa memastikan kebijakan yang dikeluarkan berjalan secara efektif," tegasnya.

Sementara itu, penularan virus corona hingga saat ini, Kamis, masih terjadi di masyarakat.

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 di Kulon Progo Didominasi Kontak Erat Pelaku Perjalanan

Hal ini terlihat dengan masih bertambahnya kasus Covid-19, berdasarkan data yang masuk hingga Kamis pukul 12.00 WIB.

Data pemerintah memperlihatkan bahwa ada 7.354 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 643.508 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com