Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Balas Cuitan Mahfud dan Ridwan Kamil, Pengamat: Komunikasi Pemerintah Daerah dan Pusat Rendah

Kompas.com - 17/12/2020, 12:58 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI) Irwansyah menilai saling balas cuitan antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) soal kerumunan Rizieq Shihab menunjukan rendahnya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pandangan saya melihat cuitan baik dari Mahfud MD dan Ridwan Kamil sebenarnya memperlihatkannya rendahnya komunikasi antara pemerintah pusat direpresentasikan oleh Menko Polhukam dan wakil pemerintah pusat di daerah yang direpresentasikan oleh Gubenur (Jawa Barat),” kata Irwansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Irwansyah mengatakan, pelaksanaan tugas pemerintah pusat dan daerah sudah dijelaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 berisi tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Baca juga: Awal Mula Silang Pendapat Ridwan Kamil dan Mahfud MD soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab

Sehingga, kata dia, cuitan antara keduanya masih menunjukkan rendahnya pemahaman tata kelola komunikasi dan birokrasi di lembaga pemerintahan pusat.

“Selain tidak adanya komunikasi yang baik, cuitan ini masih memperlihatkan (kedua tokoh tersebut) masih belum bisa membedakan mana yang perlu disampaikan di ruang publik dan yang perlu didiskusikan di antara pemangku kebijakan (pemerintah pusat),” ujar Irwansyah.

Lebih jauh, ia menyarankan, Menko Polhukam dan Gebernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara internal sebagai bentuk komunikasi antara sesama pemangku kepentingan.

Ridwan Kamil dan Mahfud terlibat saling lempar pendapat pada Rabu (16/12/2020). Keduanya mempunyai pandangan yang berbeda terkait kepulangan Rizieq ke Tanah Air yang kemudian memicu terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Dalam pandangan Emil, kekisruhan ini bermula dari pernyataan Mahfud terkait kepulangan Rizieq dari Arab Saudi. Bahkan ia meminta Mahfud harus bertanggung jawab.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Emil usai diperiksa di Mapolda Jawa Barat, Rabu kemarin.

Baca juga: Respons Ridwan Kamil, Mahfud MD: Siap, Saya Bertanggung Jawab

Pernyataan itu mengundang reaksi Mahfud. Melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, ia menyatakan siap bertanggung jawab.

Mahfud menilai bahwa pengumumannya kala itu sudah beserta permintaan syarat, yakni menjaga ketertiban dan protokol kesehatan ketika Rizieq Pulang ke Indonesia.

"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil), saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS ( Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia," terang Mahfud dalam cuitannya, Rabu (16/12/2020).

"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambung Mahfud dalam cuitannya.

Cuitan ini kemudian mengundang perhatian Emil.

Emil mempertanyakan tanggung jawab pemerintah pusat dalam kasus ini. Menurutnya, pemerintah daerah dan pusat semestinya mempunyai tanggung jawab bersama terkait kasus Rizieq.

"Siap Pak Mahfud. Pusat-daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggungjawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," tulis Emil melalui akun Twitter-nya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com