Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudahkan Transformasi Kerja, BKN Luncurkan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

Kompas.com - 17/12/2020, 11:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian 2020 yang digelar secara virtual, Kamis (17/12/2020).

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, peluncuran SIASN bertujuan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar dan mandiri dalam politik, ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya.

"Untuk tujuan tersebut, BKN meluncurkan SIASN dengan berbagai fitur guna memudahkan transformasi kerja yang efektif dan efisien," kata Bima.

Baca juga: ASN Terpapar Radikalisme, Menteri Tjahjo: Jangan Harap Naik Jabatan, Pecat Saja

Ia melanjutkan, aplikasi SIASN juga merupakan wujud transformasi teknologi yang handal guna mendukung kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar lebih cepat dan transparan dalam melayani kepentingan masyarakat.

Bima mengatakan, aplikasi SIASN juga membuat kerja ASN menjadi ramah lingkungan. Hal tersebut karena aplikasi ini mewujudkan transformasi layanan paperless.

"SIASN merupakan kontribusi kecil BKN untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa," ujarnya.

Dengan hadirnya aplikasi ini, maka pelaksanaan manajemen ASN seperti perencanaan kepegawaian, penetapan NIP, kenaikan pangkat, peremajaan data, penetapan pensiun, mutasi kepegawaian dan lainnya dapat diakses ASN dari mana saja.

Baca juga: ASN Penyandang Disabilitas Ini Sabet Penghargaan ASN Inspiratif

Aplikasi ini juga dilengkapi dengan beragam fitur teknologi salah satunya yaitu tanda tangan digital. Fitur tersebut membuat proses persetujuan menjadi lebih cepat, mudah dan transparan.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menambahkan, pelaksanaan transformasi digital melalui SIASN merupakan bagian dari implementasi satu data Indonesia dan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"SIASN ini adalah rangkaian data dan informasi yang disusun secara teratur menyeluruh dan terintegrasi berbasis teknologi informasi. SIASN ini adalah sesuatu yang terintegrasi yang tadinya sistem itu terpecah-pecah lalu dijadikan satu, sehingga proses monitoring dan pelayanan menjadi jauh lebih mudah," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Catat 95 ASN di Jateng Terindikasi Langgar Netralitas Selama Pilkada 2020

Berkaitan dengan keramahan lingkungan, kata dia, SIASN juga sudah menerapkan paperless.

Menurut dia, penerapan paperless ini membuat BKN kini tidak lagi menerima dokumen berkas hard copy.

"Semua berkas akan disampaikan ke dalam melalui aplikasi ini. ASN juga kini lebih leluasa dalam melakukan monitoring atas semua capaian atau progres yang dilakukan BKN," kata Suharmen.

"Jadi setiap tahapan yang dilakukan BKN dalam konteks pemberian layanan publik itu bisa dimonitoring dengan baik oleh instansi maupun pimpinan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com