Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudahkan Transformasi Kerja, BKN Luncurkan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

Kompas.com - 17/12/2020, 11:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian 2020 yang digelar secara virtual, Kamis (17/12/2020).

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, peluncuran SIASN bertujuan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar dan mandiri dalam politik, ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya.

"Untuk tujuan tersebut, BKN meluncurkan SIASN dengan berbagai fitur guna memudahkan transformasi kerja yang efektif dan efisien," kata Bima.

Baca juga: ASN Terpapar Radikalisme, Menteri Tjahjo: Jangan Harap Naik Jabatan, Pecat Saja

Ia melanjutkan, aplikasi SIASN juga merupakan wujud transformasi teknologi yang handal guna mendukung kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar lebih cepat dan transparan dalam melayani kepentingan masyarakat.

Bima mengatakan, aplikasi SIASN juga membuat kerja ASN menjadi ramah lingkungan. Hal tersebut karena aplikasi ini mewujudkan transformasi layanan paperless.

"SIASN merupakan kontribusi kecil BKN untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa," ujarnya.

Dengan hadirnya aplikasi ini, maka pelaksanaan manajemen ASN seperti perencanaan kepegawaian, penetapan NIP, kenaikan pangkat, peremajaan data, penetapan pensiun, mutasi kepegawaian dan lainnya dapat diakses ASN dari mana saja.

Baca juga: ASN Penyandang Disabilitas Ini Sabet Penghargaan ASN Inspiratif

Aplikasi ini juga dilengkapi dengan beragam fitur teknologi salah satunya yaitu tanda tangan digital. Fitur tersebut membuat proses persetujuan menjadi lebih cepat, mudah dan transparan.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menambahkan, pelaksanaan transformasi digital melalui SIASN merupakan bagian dari implementasi satu data Indonesia dan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"SIASN ini adalah rangkaian data dan informasi yang disusun secara teratur menyeluruh dan terintegrasi berbasis teknologi informasi. SIASN ini adalah sesuatu yang terintegrasi yang tadinya sistem itu terpecah-pecah lalu dijadikan satu, sehingga proses monitoring dan pelayanan menjadi jauh lebih mudah," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Catat 95 ASN di Jateng Terindikasi Langgar Netralitas Selama Pilkada 2020

Berkaitan dengan keramahan lingkungan, kata dia, SIASN juga sudah menerapkan paperless.

Menurut dia, penerapan paperless ini membuat BKN kini tidak lagi menerima dokumen berkas hard copy.

"Semua berkas akan disampaikan ke dalam melalui aplikasi ini. ASN juga kini lebih leluasa dalam melakukan monitoring atas semua capaian atau progres yang dilakukan BKN," kata Suharmen.

"Jadi setiap tahapan yang dilakukan BKN dalam konteks pemberian layanan publik itu bisa dimonitoring dengan baik oleh instansi maupun pimpinan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com