Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Simulasi Vaksinasi Covid-19 Akan Dilakukan Masif Sampai Ada Izin Darurat dari BPOM

Kompas.com - 17/12/2020, 10:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan pemerintah akan melakukan simulasi vaksinasi Covid-19 secara masif.

Pelaksanaan simulasi ini akan terus dilakukan hingga izin darurat penggunaan vaksin (emergency use authorization/EUA) terhadap vaksin Sinovac dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kita akan secara masif melakukan simulasi sampai waktu tiba dimana Emergency Use Autorization sudah diberikan BPOM, baru kita bisa melaksanakan vaksinasi,” ujar Terawan dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Kamis (17/12/2020).

Dengan demikian, ketika tiba waktunya vaksinasi, imbuh dia, petugas nantinya sudah tidak ragu-ragu lagi karena sudah terbiasa saat simulasi.

Meski demikian, Terawan mengingatkan bahwa ke depannya proses vaksinasi Covid-19 harus tetap dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah pengaturan orang untuk tetap menjaga jarak, memakai masker dan cuci tangan pakai sabun," tambah Terawan.

Baca juga: INFOGRAFIK: 6 Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan di Indonesia

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, meski simulasi vaksinasi baru ditetapkan untuk pemberian kepada tenaga kesehatan, ke depannya tinggal diselaraskan bagaimana simulasi pemberian vaksin untuk masyarakat.

Namun, Muhadjir mengingatkan, baginya yang terpenting adalah tidak adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

“Tidak ada KIPI setelah vaksin. Itu yang paling penting. Mudah-mudahan vaksinasi nanti berjalan lancar dan menambah imunitas tenaga kesehatan,” kata Muhadjir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut, vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara bertahap, terhitung mulai Januari 2021.

Ia memastikan, vaksin yang diberikan pemerintah ke masyarakat tidak berbayar atau gratis.

"Tapi ini memang perlu tahapan-tahapan, nanti Januari berapa juta (vaksin), Februari berapa juta, Maret berapa juta, April berapa juta," kata Jokowi saat acara pemberian bantuan modal kerja di Istana Jakarta, dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Alasan Jokowi Putuskan Vaksin Covid-19 Digratiskan untuk Masyarakat...

Jokowi mengatakan, proses vaksinasi perlu waktu yang tidak sebentar. Sebab, ada 70 persen atau 182 juta penduduk yang harus divaksin.

Dengan besarnya jumlah tersebut, kata Jokowi, masih perlu waktu untuk menunggu situasi normal kembali.

"Bayangkan nyuntik vaksin 182 juta orang, sehari bisa dapat berapa, butuh berapa bulan. Sehingga kita tetap masih menunggu waktu untuk kembali pada kondisi normal lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com