Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Pinangki Akui Bolos Kerja untuk ke Singapura dan Malaysia

Kompas.com - 17/12/2020, 08:44 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengakui dirinya bolos kerja untuk pergi ke Singapura dan Kuala Lumpur, Malaysia, pada November 2019.

Hal itu disampaikan Pinangki saat bersaksi untuk terdakwa Andi Irfan Jaya dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

"Mohon izin, 11-15 November 2019 itu saya bolos, nanti kalau saya ngomong dengan atasan (soal pertemuan dengan Djoko Tjandra) malah jadi masalah, jadi saya tidak lapor," kata Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/12/2020), seperti dikutip Antara.

Menurut Pinangki, ia memang berada di Singapura untuk mengantar ayahnya berobat selama 11-15 November 2019.

Di sela-sela itu, tepatnya tanggal 12 November 2019, Pinangki berangkat ke Kuala Lumpur untuk bertemu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang saat itu berstatus buronan kejaksaan.

Baca juga: Saksi Anggap Jaksa Pinangki Dekat dengan Djoko Tjandra, Ini Alasannya

Hakim pun sempat bertanya mengapa Pinangki memilih bolos dibanding meminta izin ke atasannya.

"Saya ke Singapura 11-15 November 2019 itu karena saya sudah kehabisan jatah cuti, sedangkan kalau jaksa pergi keluar negeri harus ada clearance, dan clearance harus berdasarkan cuti," jawab Pinangki.

Ketika ditanya kembali alasannya memilih bolos, Jaksa Pinangki mengaku merasa tidak enak karena harus mengajukan izin.

Setelah pertemuan itu, Pinangki kembali bertemu Djoko Tjandra di Kuala Lumpur pada 19 November 2019. Pertemuan ini turut dihadiri temannya yang sekaligus pengacara, Anita Kolopaking, dan seorang pihak swasta bernama Rahmat.

Pertemuan berikutnya terjadi pada 25-26 November 2019. Pinangki, Anita, dan Andi Irfan bertemu dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur.

Pinangki pun mengaku mengajak Andi Irfan karena temannya bernama Endah berhalangan. Menurut pengakuan Pinangki, ia tidak mengajak suaminya karena hubungannya sedang tidak baik saat itu.

Baca juga: Biaya Sewa Apartemen Jaksa Pinangki Disebut Capai Rp 882 Juta Per Tahun

Hakim lalu bertanya apakah Djoko Tjandra menginginkan ada orang lain selain Rahmat dan Anita Kolopaking.

"Tidak, kalau Anita, Rahmat, dan Andi Irfan mau jujur sama diri sendiri mereka mungkin bisa menyampaikan kalau saya tidak mau ikut campur urusan duit, itu yang sebenarnya terjadi," jawab Pinangki.

Menurutnya, ia mengajak Andi Irfan hanya sekadar untuk menemani.

"Tidak ada kenalkan Andi Irfan sebagai orang dari media?" tanya Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto.

"Dia bukan orang media," jawab Pinangki.

Dalam kasus ini, Andi Irfan Jaya didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Suap itu diduga diberikan dalam rangka mengurus fatwa di MA agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Sementara itu, Pinangki didakwa menerima uang 500.000 dollar AS dari Djoko Tjandra, melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pemufakatan jahat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com