Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dana Desa Tersisa Rp 23,934 Triliun, Gus Menteri Ingin Fokus Gunakan untuk BLT

Kompas.com - 16/12/2020, 18:55 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri menyerukan dana desa (DD) yang tersisa sebaiknya difokuskan menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

“Rencananya dana desa tersebut akan digunakan untuk BLT dan padat karya tunai desa (PKTD) yang berasal dari DD untuk Bulan Desember,” jelasnya.

Penjelasan Gus Menteri mengenai dana desa ini disampaikannya saat menghadiri konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Gus Menteri mengatakan, penggunaan dana desa di tahun 2020 untuk menjaga kesempatan kerja dengan program PKTD di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Pulihkan Ekonomi Desa Pasca Covid-19, Kemendes PDTT Lakukan Program Ini

Hal ini, kata Gus Menteri, dilakukan sesuai dengan instruksi dan arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Pagu (batas pengeluaran tertinggi) DD di tahun 2020 itu sebesar Rp 71,190 triliun, dengan total dana yang sudah digunakan per 15 Desember sebesar Rp 47,255 triliun. Sisanya masih Rp 23,934 triliun yang belum digunakan desa,” paparnya.

Adapun rincian penggunaan dana desa di tahun 2020 per 15 Desember yakni Rp 3,170 triliun untuk Desa Tanggap Covid-19, PKTD sebesar Rp 15,233 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 20,415 triliun, dan BLT sebesar Rp 20,415 triliun.

Untuk penggunaan hingga akhir Desember, Gus Menteri menyampaikan, sebanyak Rp 8,045 triliun dana desa akan difokuskan untuk program BLT.

Baca juga: Tingkatkan Kemampuan Lewat Kebudayaan, Kemendes PDTT Tambah Satu Poin SDGs Desa

Jumlah ini akan bertambah jika masih ada peluang untuk PKTD sebesar Rp 15,889 triliun.

Oleh karena itu, Gus Menteri menyerukan kepada seluruh kepala desa (kades) untuk segera mempercepat penggunaan dana desa tahun 2020 yang masih tersisa hingga akhir tahun.

"Nah ini yang kita terus tekan kepada desa-desa agar segera digunakan karena waktunya tinggal sebentar,” kata Gus Menteri.

Lebih lanjut, Gus Menteri menerangkan, jika Rp 15,889 triliun dipakai untuk PKTD dengan asumsi upah minimal 55 persen, itu akan menghasilkan sebanyak 87,389.963 hari orang kerja (HOK).

Baca juga: Digitalisasi Ekonomi Desa Jadi Program Utama Kemendes PDTT

“Kalau satu orang bekerja selama 10 hari karena waktunya tinggal 2 minggu, kemudian 10 hari digunakan dipakai untuk PKTD akan menyerap 8.738.996 pekerja,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com