Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadir Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Amnesty Sebut Undangannya Mendadak

Kompas.com - 16/12/2020, 17:36 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia tidak menghadiri rekonstruksi baku tembak antara polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan penyidik pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan, hal itu dikarenakan undangan dari pihak kepolisian disampaikan mendadak.

"Pemberitahuan telepon pada Minggu (13/12/2020) siang hari dan surat resmi baru tiba di kantor pukul 20.00-an, Minggu malam. Sementara rekonstruksi dijadwalkan pukul 23.00 malam yang sama," kata Usman ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Tak Hadiri Undangan Rekonstruksi Baku Tembak Polisi dan Laskar FPI, Ini Alasan Kontras

Menurut Usman, pihak kepolisian biasanya mengundang setidaknya tiga hari sebelum hari pelaksanaan.

Alasan lainnya adalah peneliti Amnesty sedang bertugas di Bandung, Jawa Barat.

Selain itu, Amnesty membutuhkan waktu untuk berkonsultasi dengan kantor pusat di Inggris.

"Karena selama ini ada kebijakan internal terkait Covid-19 berupa larangan misi penelitian lapangan. Akhirnya rapat memutuskan untuk tidak hadir," ujarnya.

Baca juga: Amnesty International: Negara Ini Sekarang Mengalami Krisis HAM

Kendati demikian, Amnesty mengapresiasi undangan dari polisi tersebut sebagai upaya membuka partisipasi masyarakat.

Namun, ia menyoroti hasil rekonstruksi. Menurut Usman, Polri perlu lebih terbuka dan adil.

"Kami menyayangkan bahwa fokus rekonstruksi tidak kepada dugaan pelanggaran protokol penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat polisi melainkan hanya kepada tuduhan pidana terhadap anggota FPI," ucap dia.

Maka dari itu, Amnesty pun mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dan akan mengawal hasil investigasi.

Baca juga: Ridwan Kamil ke Massa FPI: Kita Yakini Hukumlah yang Menentukan Keadilan

Diketahui, selain Amnesty, lembaga pengawas eksternal lain yang diundang yakni Komnas HAM, Kompolnas, Kontras, serta Imparsial.

Namun, pihak yang hadir hanya Kompolnas. Bareskrim menghormati keputusan lembaga yang tak hadir.

"Kami tetap menghargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain,” tutur Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Diduga Ada Kekerasan, Amnesty Sebut Polisi Gunakan Tongkat Hingga Kayu Saat Amankan Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Dari rekonstruksi, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian di pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Akibatnya, enam anggota laskar FPI tewas ditembak karena diduga menyerang polisi.

Namun, pihak FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com