Diketahui, selain Amnesty, lembaga pengawas eksternal lain yang diundang yakni Komnas HAM, Kompolnas, Kontras, serta Imparsial.
Namun, pihak yang hadir hanya Kompolnas. Bareskrim menghormati keputusan lembaga yang tak hadir.
"Kami tetap menghargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain,” tutur Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Dari rekonstruksi, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian di pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Akibatnya, enam anggota laskar FPI tewas ditembak karena diduga menyerang polisi.
Namun, pihak FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.