Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadir Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Amnesty Sebut Undangannya Mendadak

Kompas.com - 16/12/2020, 17:36 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia tidak menghadiri rekonstruksi baku tembak antara polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan penyidik pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan, hal itu dikarenakan undangan dari pihak kepolisian disampaikan mendadak.

"Pemberitahuan telepon pada Minggu (13/12/2020) siang hari dan surat resmi baru tiba di kantor pukul 20.00-an, Minggu malam. Sementara rekonstruksi dijadwalkan pukul 23.00 malam yang sama," kata Usman ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Tak Hadiri Undangan Rekonstruksi Baku Tembak Polisi dan Laskar FPI, Ini Alasan Kontras

Menurut Usman, pihak kepolisian biasanya mengundang setidaknya tiga hari sebelum hari pelaksanaan.

Alasan lainnya adalah peneliti Amnesty sedang bertugas di Bandung, Jawa Barat.

Selain itu, Amnesty membutuhkan waktu untuk berkonsultasi dengan kantor pusat di Inggris.

"Karena selama ini ada kebijakan internal terkait Covid-19 berupa larangan misi penelitian lapangan. Akhirnya rapat memutuskan untuk tidak hadir," ujarnya.

Baca juga: Amnesty International: Negara Ini Sekarang Mengalami Krisis HAM

Kendati demikian, Amnesty mengapresiasi undangan dari polisi tersebut sebagai upaya membuka partisipasi masyarakat.

Namun, ia menyoroti hasil rekonstruksi. Menurut Usman, Polri perlu lebih terbuka dan adil.

"Kami menyayangkan bahwa fokus rekonstruksi tidak kepada dugaan pelanggaran protokol penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat polisi melainkan hanya kepada tuduhan pidana terhadap anggota FPI," ucap dia.

Maka dari itu, Amnesty pun mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dan akan mengawal hasil investigasi.

Baca juga: Ridwan Kamil ke Massa FPI: Kita Yakini Hukumlah yang Menentukan Keadilan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com