Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Poin Resolusi soal Kesehatan Global yang Diinisiasi Indonesia

Kompas.com - 16/12/2020, 17:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi mengenai ketahanan kesehatan global yang diprakarsai Indonesia dan didukung 181 negara anggota, pada Senin (14/12/2020).

Resolusi berjudul Global Health and Foreign Policy: Strengthening Health System Resilience through Affordable Healthcare for All ini mempunyai sejumlah poin penting mengenai kebijakan kesehatan publik.

Baca juga: PBB Sahkan Resolusi soal Kesehatan Global yang Diinisiasi Indonesia

"Pertama, negara-negara anggota PBB didorong untuk memperkuat sistem kesehatan nasional melalui layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (16/12/2020).

"Serta mendorong penguatan ketahanan kesehatan sebagai bagian integral dari kesiapsiagaan untuk keadaan darurat," ucap Retno.

Retno menjelaskan, poin kedua adalah perlunya dibangun kemitraan konstruktif dengan pemangku kepentingan yang relevan. Baik sektor publik, privat, masyarakat madani, dan akademisi untuk memastikan akses pada universal health converage.

Ketiga, setiap negara perlu memantau dampak tidak langsung dari pandemi bagi penyediaan layanan kesehatan.

Baca juga: Menlu Tekankan Pentingnya Solidaritas Negara Lawan Pandemi Covid-19

Kemudian pemberian pengakuan terhadap upaya tenaga kesehatan selama pandemi dan mengimbau negara anggota untuk memberikan dukungan pendanaan bagi Acces to Covid-19 Tools Accelerator (ACT Accelerator), serta distribusi yang setara terhadap alat diagnostik, terapi, dan juga vaksin.

Keempat, lanjut Retno, diperlukan kebijakan pendanaan kesehatan yang berkelanjutan dan inovatif, termasuk memobilisasi sumber daya domestik yang efektif.

Kelima, apresiasi yang tinggi dan mendorong insentif bagi pekerja sektor kesehatan di masa pandemi.

"Resolusi yang diinisasi Indonesia ini, alhamdulillah telah diadopsi oleh Sidang Umum PBB setelah mendapat dukungan dari 181 negara anggota PBB," kata Retno.

Baca juga: Menlu Sebut Transparansi Kunci Raih Kepercayaan Publik di Masa Pandemi

Retno menambahkan, bahwa inisiatif resolusi ini juga merupakan tindak lanjut dari pernyataan Presiden Joko Widodo saat berpidati di Sidang Umum PBB ke-75 yang menekankan pentingnya kolaborasi dan collective global leadership dalam menanggulangi pandemi.

"Adopsi resolusi ini menjadi penutup kontribusi keketuaan Indonesia pada Foreign Policy and Global Health Initiative di tahun 2020 yang beranggotakan tujuh negara," kata Retno.

Adapun ketujuh negara tersebut meliputi, Afrika Selatan, Brasil, Indonesia, Norwegia, Prancis, Senegal, dan Thailand.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com