Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadiri Undangan Rekonstruksi Baku Tembak Polisi dan Laskar FPI, Ini Alasan Kontras

Kompas.com - 16/12/2020, 16:13 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) tidak menghadiri rekonstruksi baku tembak antara polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) demi menjaga independensi.

Kontras menjadi salah satu lembaga eksternal yang diundang polisi untuk mengikuti rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari.

“Untuk menjaga independensi Kontras memutuskan untuk tidak hadir,” kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Alasan lainnya adalah karena Kontras tidak mendapat kepastian soal kehadiran pihak FPI selaku korban dalam rekonstruksi.

Baca juga: Kabareskrim: Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Belum Final

Diketahui bahwa dari peristiwa itu, enam anggota laskar FPI tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi.

Kontras pun menilai, aparat kepolisian seharusnya membuka informasi selebar-lebarnya.

“Kami mengadvokasi catatan penembakan ini sebagai salah satu dari banyaknya kasus dan harapan kami tidak hanya dititikberatkan pada kasus ini, tapi pada kasus lainnya yang juga menimpa warga sipil,” ucap Fatia.

Lebih lanjut, Kontras pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api oleh polisi.

Diketahui, selain Kontras, lembaga pengawas eksternal lain yang diundang yakni Komnas HAM, Kompolnas, Amnesty International Indonesia, serta Imparsial.

Baca juga: Komnas HAM Panggil Dokter yang Otopsi 6 Anggota Laskar FPI

Namun, pihak yang hadir hanya Kompolnas. Bareskrim menghormati keputusan lembaga yang tak hadir.

“Kami tetap menghargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain,” tutur Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Dari rekonstruksi, diketahui bahwa mobil anggota laskar FPI awalnya memepet kendaraan yang ditumpangi polisi. Diikuti dengan serangan dari anggota laskar FPI menggunakan senjata tajam kepada polisi.

Setelah itu, menurut polisi, anggota laskar FPI menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi dan menyebabkan dua anggota laskar tewas.

Baca juga: Ridwan Kamil ke Massa FPI: Kita Yakini Hukumlah yang Menentukan Keadilan

Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya. Namun, empat laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.

Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pihak Bareskrim mengatakan bahwa hasil rekonstruksi tersebut belum final. Peluang dilakukannya rekonstruksi lanjutan juga terbuka apabila ada temuan baru.

Dalam kasus ini, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda.

FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com