JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mendukung pengetatan dan pembatasan aktivitas ekonomi yang dilakukan pemerintah.
Menurut dia, hal tersebut tepat dilakukan untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia yang belakangan mengalami peningkatan kasus.
"Adanya pembatasan dan pengetatan aktivitas ekonomi tentu bagus ya. Karena sekali lagi ini menganut pada prinsip pengendalian pandemi Covid-19 terutama di mobilitas manusia dan interaksi manusia. Ini bagus," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Luhut Minta Mal hingga Tempat Hiburan di DKI Tutup Pukul 19.00 WIB
Ia melanjutkan, adanya pengetatan dan pembatasan aktivitas ekonomi dinilai harus konsisten dan tidak dilakukan dalam waktu singkat.
Selain itu, Dicky juga berharap agar pembatasan ini dilakukan secara serentak di seluruh daerah dan bukan sektoral saja.
Sebelumnya, pemerintah meminta DKI Jakarta untuk membatasi operasional kegiatan ekonomi hingga pukul 19.00 WIB.
"Harus dipahami juga bahwa ini tidak bisa sebentar dan harus sangat konsisten berkomitmen. Dan tidak bisa juga hanya soliter atau sektoral atau beberapa daerah. Harus serentak saja. Terutama di Pulau Jawa ini," ujarnya.
Ia mendukung kebijakan pengetatan dan pembatasan perekonomian pada kondisi saat ini.
Baca juga: Positivity Rate Covid-19 Terus Naik, IAKMI Sarankan Kembali Perketat PSBB
Menurut dia, semua pihak harus paham untuk bersakit-sakit dahulu, daripada dampak yang akan dialami jauh lebih besar.
"Ini sangat saya dukung. Sekali lagi, konsistensi dan dilakukan secara setara dan merata. Jadi bukan hanya Jakarta saja. Karena kondisi Jawa ini kan lebih buruk justru di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah jauh lebih buruk dari Jakarta," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan pada saat tahun baru yang berpotensi mengakibatkan terjadinya lonjakan kasus penularan virus corona.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Luhut Minta Anies Perketat WFH hingga 75 Persen
Kebijakan ini diminta untuk mulai diberlakukan pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Selain itu, hal ini juga dilakukan setelah DKI Jakarta mengalami kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan.
“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” ujar Luhut dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Selasa (15/12/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.