Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 15 Desember, Penggunaan Dana Desa Mencapai Rp 47,2 Triliun

Kompas.com - 16/12/2020, 15:11 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, penggunaan dana desa dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 sampai dengan 15 Desember telah mencapai Rp 47,2 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 71,1 triliun.

“Jadi sebenarnya tinggal 2 persen aja itu, total masih ada Rp. 23.934.785.102.096 yang akan digunakan sampai desember 2020,” ujar Abdul Halim dalam konferensi pers, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Pada 2021 Belanja Dana Desa Akan Digelontorkan Sebesar Rp 72 Triliun

Jika dirinci, anggaran sebesar Rp 3.170.295.090.907 telah digunakan untuk program desa tanggap Covid-19. Kemudian untuk padat karya tunai desa (PKTD) Rp 15.233.133.403.262.

Selanjutnya, untuk pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 8.435.917.303.735 dan Rp 20.415.869.100.000 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Adapun dana desa yang sudah disalurkan Kementerian Keuangan ataupun sedang dalam proses transfer dari rekening desa mencapai 98 persen.

Abdul Halim mengatakan, dari dana yang tersisa, sebesar Rp 8.045.700.900.000 akan digunakan bantuan langsung tunai. Kemudian Rp 15.889.084.202.096 untuk padat karya tunai desa.

“Nah ini yang terus kita tekan kepada desa-desa agar segera digunakan karena waktunya tinggal sebentar,” ucap Abdul Halim.

Baca juga: Mendes Sebut Dana Desa Berkontribusi 74 Persen terhadap Pembangunan Nasional

Lebih jauh, ia mengatakan, anggaran PKTD sebesar Rp 15.889.084.202.096 triliun tersebut bisa digunakan untuk upah padat karya tunai desa, minimal 55 persen.

Sehingga, sebesar Rp 8.738.996.311.153 dana tersebut bisa digunakan untuk upah. Dan dari dana itu maka akan menghasilkan jumlah sebanyak 87.389.963 hari orang kerja (hok).

“Kalau satu orang bekerja selama 10 hari waktu kerja di bulan desember 2020 ini, maka akan menyerap 8.738.996 pekerja,” kata Abdul Halim.

Adapun, pelaksanaan padat karya tunai desa ini menggunakan dua model yakni model infrastruktur produktif dan ekonomi produktif.

“Jadi semuanya diarahkan kepada dua hal yaitu penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional level desa,” tutur dia.

Baca juga: Pemerintah Minta Desa Penerima Dana Desa Lebih Aktif pada 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com