Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Panggil Dokter yang Otopsi 6 Anggota Laskar FPI

Kompas.com - 16/12/2020, 14:04 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penyelidikan Komnas HAM berencana memeriksa dokter yang mengotopsi jenazah enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan yang ditujukan kepada dokter melalui  Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (16/12/2020).

“Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna perdalam, baik prosedur, proses, dan substansi otopsi yang dilakukan,” kata Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Kabareskrim: Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Belum Final

Kendati demikian, Anam belum mengungkapkan kapan dokter tersebut akan diperiksa.

Komnas HAM pun berharap agar polisi terbuka atas peristiwa tersebut.

“Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri. Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik,” ucap dia. 

Masyarakat yang memiliki informasi mengenai peristiwa tersebut juga diharapkan melapor kepada Komnas HAM.

Enam anggota laskar FPI tersebut tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).

Proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Selain itu, polisi juga telah melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Dari rekonstruksi, diketahui bahwa mobil anggota Laskar FPI awalnya memepet kendaraan yang ditumpangi polisi.

Baca juga: Ketum dan Panglima Laskar FPI Tak Ditahan Setelah Diperiksa Terkait Kerumunan di Petamburan

 

Diikuti serangan dari anggota Laskar FPI menggunakan senjata tajam kepada polisi.

Setelah itu, menurut polisi, anggota Laskar FPI menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi.

Akibatnya, dua anggota laskar tewas. Sementara itu, empat anggota Laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, empat anggota Laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.

Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Langkah Polisi Amankan 4 Anggota Laskar FPI Dalam Satu Mobil Usai Baku Tembak Dipertanyakan

Pihak Bareskrim mengatakan bahwa hasil rekonstruksi tersebut belum final. Peluang dilakukannya rekonstruksi lanjutan juga terbuka apabila ada temuan baru.

Dalam kasus ini, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda.

FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com