Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positivity Rate Covid-19 Terus Naik, IAKMI Sarankan Kembali Perketat PSBB

Kompas.com - 16/12/2020, 11:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan menanggapi adanya kenaikan positivity rate pekan ini sebanyak 4,29 persen menjadi 18,1 persen.

Melihat hal ini, menurutnya tidak ada pilihan lain bagi pemerintah untuk kembali memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Jadi apa pilihannya? Sekarang, kalau kita tarik rem darurat, kayaknya, macro policy kita kan hanya PSBB tidak punya yang lain," kata Ede saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Selain itu, tambah dia, pengetatan PSBB diperlukan tidak hanya pada daerah provinsi atau kabupaten/kota, melainkan juga ke tingkatan yang lebih kecil.

Baca juga: Epidemiolog Sarankan Pengetatan PSBB Dilakukan di 9 Provinsi Prioritas

"Misalnya, kalau sekarang sudah di komunitas per RW, ya diketatkan. Tidak ada pilihan. Kalau PSBB nya masih di kabupaten/provinsi ya kan sudah terbukti masih ada kenaikan," jelasnya.

Tak sampai di situ, lebih jauh Ede berharap agar PSBB juga sampai pada ranah perkantoran.

Menurut dia, kapasitas perkantoran memang harus dikurangi lagi jika masih ada kenaikan kasus baru Covid-19.

"Bukan tidak perlu kerja lho, kan masih bisa bekerja meski dari rumah. Hindarilah di akhir tahun ini jangan kemudian pesta akhir tahun ditutup dengan atau disambung dengan pesta kesedihan karena kenaikan kasus," ucap Ede.

Sebelumnya, diberitakan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah setiap harinya.

Baca juga: Pro Kontra PSBB Transisi di Jakarta di Tengah Lonjakan 1.000 Kasus Covid per Hari

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bahkan menyebut tingkat positivity rate atau perbandingan kasus konfirmasi positif dengan jumlah sampel yang diperiksa memburuk.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap adanya kenaikan tingkat positivity rate sebanyak 4,29 persen pada pekan ini. 

Sehingga, tingkat positivity rate Covid-19 saat ini mencapai 18,1 persen.

"Angka ini sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian kita semua," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (15/12/2020).

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan standar maksimum positivity rate yang dikatakan aman, yaitu sebesar 5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com