Diberitakan, pada Minggu (22/11/2020) dini hari, Lurah Cipete Utara, Nurcahaya, dipukul oleh tamu Waroeng Brothers Coffee & Resto di Jalan Kemang Selatan VII B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi saat Nurcahya bersama jajarannya memantau penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kafe itu.
Kabar terbaru menyebutkan, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan satu dari dua orang yang terlibat dalam penganiayaan Nurcahaya sebagai saksi.
Sementara satu orang yang berinisial PK (22), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
“Jadi yang satu setelah diperiksa statusnya sebagai saksi. Maksudnya dia ada di tempat, tapi tidak melakukan penganiayaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.