Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

629.429 Kasus Covid-19 dan Positivity Rate yang Kian Mengkhawatirkan

Kompas.com - 16/12/2020, 08:14 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Selain DKI Jakarta, Luhut menyebut ada tujuh provinsi lain yang mengalami kenaikan kasus Covid-19, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, dan Kalimantan Selatan.

Untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Luhut meminta optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M.

Baca juga: Risiko Kematian Pasien Covid-19 Lansia Lebih Tinggi, Capai 19,5 Kali Lipat

Dalam konteks urban/perkotaan, lanjutnya, pemerintah daerah diminta untuk mengetatkan implementasi WFH dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal, sampai pukul 20.00.

Sementara itu, untuk di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.

Terakhir, untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata. Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya.

"Saya minta SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan," kata Luhut.

Desakan vaksin gratis untuk semua kalangan

Terkait rencana pelayanan vaksinasi yang akan dilakukan pemerintah, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, pemerintah memiliki kemampuan untuk menggratiskan vaksin Covid-19 bagi semua kalangan masyarakat.

Ia menyebutkan, pemerintah dapat melakukan realokasi anggaran pada 2021 yang tidak begitu mendesak demi pemenuhan layanan vaksinasi Covid-19 gratis.

Baca juga: Update: Daftar 64 Daerah Zona Merah Covid-19, Terbanyak Masih di Jateng

Selain itu, Tauhid menyebut pemerintah juga dapat memakai sisa anggaran yang tak terserap pada 2020 yang ia perkirakan mencapai Rp 200 triliun.

"Misal yang naik besar kan di pertahanan dan keamanan juga infrastruktur, bisa direalokasi. Kalau pemerintah sayang dengan nyawa warganya, ya itu harus diberikan," kata Tauhid saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).

Menurut dia, pelayanan vaksinasi semestinya sudah menjadi bagian dari rencana pemerintah saat menyusun APBN.

Tauhid berpendapat,vaksin merupakan layanan kesehatan mendasar yang wajib dipenuhi pemerintah pada masa pandemi ini.

"Kebutuhan vaksin seharusnya sudah ada dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Vaksin merupakan kewajiban, aneh kalau itu tidak direncanakan dalam APBN," tuturnya.

Dengan asumsi harga satu dosis vaksin Rp 450.000, dibutuhkan sekitar Rp 145 triliun untuk membeli 320 juta dosis vaksin.

Meski terdengar begitu besar, Tauhid mengatakan, pemerintah mampu menganggarkan dana tersebut.

Baca juga: Merasa Pusing bisa Jadi Gejala Covid-19

Tauhid meminta pemerintah mengedepankan kepentingan kesehatan daripada ekonomi. Menurut dia, pemulihan ekonomi tidak akan terjadi jika tidak ada perbaikan kesehatan.

"Kesehatan adalah basic. Kita tidak bicara pemulihan ekonomi kalau kesehatan tidak ada yang menanggung," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com