Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

629.429 Kasus Covid-19 dan Positivity Rate yang Kian Mengkhawatirkan

Kompas.com - 16/12/2020, 08:14 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah setiap harinya. Bahkan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bahkan menyebut tingkat positivity rate atau perbandingan kasus konfirmasi positif dengan jumlah sampel yang diperiksa memburuk.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, tingkat positivity rate pada pekan ini mencapai angka 18,1 persen atau melonjak 4,29 persen dibandingkan pekan lalu.

"Angka ini sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian kita semua," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (15/12/2020).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan standar maksimum positivity rate yang dikatakan aman, yaitu sebesar 5 persen.

Wiku pun meminta masyarakat serius dan disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).

Baca juga: UPDATE 15 Desember: 60.700 Spesimen Diperiksa dalam Sehari

"Jangan sedikit pun lengah. Apabila kita lengah, maka secara langsung kita membuka kesempatan untuk tertular dan menulari orang-orang terdekat kita," tegasnya.

Adapun hingga Selasa (15/12/2020), pemerintah mencatat 629.429 kasus positif Covid-19 sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020. Angka itu didapatkan setelah ada penambahan 6.120 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Sementara itu, secara kumulatif, total pasien sembuh yaitu 516.656 orang dan pasien meninggal dunia yaitu 19.111 orang.

Hingga kemarin, pemerintah telah memeriksa 6.485.085 spesimen Covid-19 dari 4.347.393 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Pemerintah pusat minta kembali ada pembatasan

Di sisi lain, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpendek waktu operasional mal hanya hingga pukul 19.00 WIB.

Kebijakan ini diminta untuk diimplementasikan mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan pada saat perayaan tahun baru, yang berpotensi mengakibatkan terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-19.

"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” ujar Luhut dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Selasa (15/12/2020).

Selain itu, Luhut juga meminta Anies untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) hingga 75 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com