JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, virus corona dapat menginfeksi siapa saja, baik usia muda maupun tua.
Namun, hasil analisis Satgas menemukan, pasien Covid-19 yang berusia lanjut berisiko lebih tinggi terhadap kematian.
"Mereka yang berusia antara 31-45 tahun dan 46-59 tahun, berisiko masing-masing sebesar 2,4 dan 8,5 kali lipat pada kematian dibandingkan mereka yang berusia 19-30 tahun," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/12/2020).
"Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut diatas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat," tuturnya.
Selain usia, kata Wiku, risiko kematian pasien Covid-19 juga dipengaruhi penyakit bawaan atau komorbid.
Baca juga: Merasa Pusing bisa Jadi Gejala Covid-19
Pasien yang memiliki komorbid penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar. Sementara, penyakit jantung memiliki risiko kematian 9 kali lebih besar.
Kemudian, pasien Covid-19 yang menderita diabetes melitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar. Sedangkan pasien dengan hipertensi memiliki risiko kematian 6 kali lebih besar.
"Penyakit imun memiliki risiko kematian 6 kali lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit imun," terang Wiku.
Wiku menyebut, semakin banyak riwayat komorbid yang diderita seseorang, maka risiko kematian akan semakin tinggi.
Mereka yang memiliki 1 penyakit komorbid beresiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19. Kemudian, mereka yang memiliki 2 penyakit komorbid berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal.
Baca juga: Vaksin Pfizer Disetujui, Begini Rencana Vaksinasi Covid-19 di Singapura
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan