JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dalam kurun waktu 10 hari ke depan.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan, percepatan realisasi anggaran disamping penanganan pandemi Covid-19 adalah bentuk pengaturan pemerintah dalam menjaga keseimbangan negara.
"2020 ini menjadi titik balik pertumbuhan membaik yaitu didorong realisasi belanja negara yang meningkat secara signifikan," kata Hudori dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Kemendagri Akan Koreksi APBD DKI Jakarta 2021 yang Tidak Memiliki Dasar Hukum
Hudori mengatakan, upaya menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi sudah berkali-kali diingatkan oleh Presiden Joko Widodo.
Ia juga menilai realisasi APBD sebagai sesuatu yang penting lantaran menjadi stimulus pendorong laju perekonomian Indonesia tahun 2020.
"Ini berkali-kali beliau (presiden) menyampaikan istilahnya harus mencari keseimbangan yang pas, keseimbangan yang pas itu, strategi pemerintah sejak awal adalah mencari titik awal keseimbangan, sekali lagi mencari titik keseimbangan," ujarnya.
"Kesehatan masyarakat, kesehatan publik tetap nomor satu, tetap yang harus diutamakan. Inilah prioritas, tetapi memprioritaskan kesehatan bukan berarti mengorbankan ekonomi," lanjut dia.
Oleh karena itu, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dengan tiga fokus bidang yakni kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Baca juga: Pemkab Wonogiri Gunakan APBD Rp 2,3 Triliun untuk Perkuat Infrastruktur Pertanian
Kemendagri, lanjut Hudori, juga mendorong percepatan pengutamaan pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau perubahan alokasi anggaran.
Serta, Kemendagri dan Kementerian Keuangan juga sudah bekerja sama meminta seluruh kepala daerah melakukan penyesuaian belanja daerah dan melakukan pengutamaan penggunaan anggaran dan metode pelaksanaan kegiatan anggaran.
"Serta, melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dengan melakukan perubahan Perkada APBD dengan pemberitahuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.