Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Ganti Bansos Sembako dengan Bansos Tunai untuk Wilayah Jabodetabek

Kompas.com - 15/12/2020, 18:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mengganti Bantuan Sosial (Bansos) sembako yang diberikan kepada masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan bantuan sosial tunai (BST).

Ketentuan tersebut berlaku mulai Januari 2021 dan berlangsung hingga Juni. Nilai uang yang diberikan senilai dengan harga Bansos Sembako sebelumnya yakni Rp 300.000 per kepala keluarga.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sekaligus Menteri Sosial Ad Interim menyatakan, penggantian Bansos Sembako ke BST tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Baca juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19

Kemensos menyatakan, pemberian BST pada 2021 sudah direncanakan sebelum kasus tersebut terjadi.

“Untuk Bodetabek nanti menggunakan skema BST (Bantuan Sosial Tunai), sedangkan untuk DKI nanti juga menggunakan BST. Tapi untuk teknisnya masih harus berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI,” kata Muhadjir sebagaimana dikutip dari Kompas TV, Selasa (15/12/2020).

“Karena dulu sebetulnya kenapa (Bansosnya) sembako itu untuk mengantisipasi waktu itu Lebaran agar masyarakat bisa langsung mendapatkan bahakan makanan yang digunakan untuk Lebaran,” tutur Muhadjir.

Seperti diketahui, Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan penyaluran Bansos di wilayah Jabodetabek.

Adapun selain menyelesaikan penyaluran Bansos, Kemensos juga tengah menyelesaikan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Mensos Ditahan KPK, Sejumlah Yayasan di Tanah Bumbu Kalsel Akan Kembalikan Bansos

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin menyatakan penyaluran program PKH telah membawa hasil lantaran sebanyak 1.179.304 KPM (keluarga Penerima Manfaat) telah menyatakan keluar dari kepesertaan PKH pada tahun 2020.

Ada dua jenis graduasi pada tahun ini yaitu graduasi secara mandiri sebanyak 341.773 KPM dan graduasi secara alamiah sebanyak 837.531 KPM.

Sedangkan provinsi yang paling banyak graduasi KPM PKH yaitu Jawa Tengah sebanyak 258.989 KPM, Jawa Timur sebanyak 225.183 KPM, dan Jawa Barat sebanyak 217.184 KPM.

Untuk wilayah luar Jawa tercatat provinsi Lampung menduduki peringkat pertama sebanyak 48.558 KPM, ditempat kedua provinsi Sumatera Utara sebanyak 40.520 KPM dan Provinsi Aceh sebanyak 35.923 KPM.

Baca juga: Komisi VIII Minta Pemerintah Evaluasi Program Bansos Pandemi Covid-19

“Graduasi mandiri adalah mereka yang secara sukarela mengundurkan diri dari penerima bantuan PKH. Hal ini biasanya dikarenakan perekonomian KPM mulai membaik. Sedangkan, graduasi secara alamiah adalah KPM sudah tidak mempunyai lagi unsur penerima misalnya yang tadinya menerima bantuan karena ada unsur anak sekolah namun pada perjalanannya anak-anak mereka sudah selesai sekolah semua,” kata Pepen.

Pepen menjelaskan kepesertaan KPM PKH yang telah graduasi akan digantikan oleh masyarakat miskin lainnya. Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada keluarga miskin yang masih membutuhkan bantuan pemerintah.

“Keluarga miskin yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan maka dengan adanya yang graduasi secara otomatis mereka mendapatkan giliran menjadi KPM,” lanjut Pepen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com