Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pengusaha Sewa Motor di Bali Sudah Terapkan Protokol Kesehatan sejak Sebelum Pandemi

Kompas.com - 15/12/2020, 16:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 sudah mewabah di Indonesia lebih dari sembilan bulan. Pandemi telah berdampak ke semua sektor, termasuk pariwisata.

Industri pariwisata pun dituntut untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari penularan Covid-19 jika ingin bertahan di masa pandemi.

Namun, salah seorang pengusaha pariwisata di Bali, Rizky Aria Diansyah, mengaku, bisnis usahanya yang bergerak di bidang jasa sewa motor justru sudah menerapkan protokol kesehatan sejak sebelum pandemi ada.

"Alhamdulillah, sejak berdiri, kami sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Kita belum ngobrol pandemi waktu itu, Bananaz nama bisnis usaha kami yang bergerak di sektor sewa motor di Bali sudah pakai aplikasi," kata Rizky dalam diskusi virtual bertajuk "Menerapkan Protokol Kesehatan Menjelang Liburan Akhir Tahun” Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Pengusaha Travel: Swab Test ke Bali Kabar Gembira untuk Dunia Pariwisata

Ia menjelaskan bagaimana para wisatawan yang ada di Bali dapat langsung memesan motor dengan menggunakan aplikasi di ponsel.

Wisatawan cukup dengan mengunduh aplikasi tersebut, melakukan pemesanan dan melakukan pembayaran, maka motor akan diantarkan ke titik wisatawan.

"Motor dari awal homebase kita sudah didisinfektan, disterilkan, sudah dibersihkan, sehingga sampai ke titik pengantaran motor itu sudah dipastikan kebersihannya," jelas dia.

Setelah pandemi melanda, Rizky semakin menambah sterilisasi dari bisnisnya tersebut.

Ia menyediakan dan membagikan masker gratis kepada semua wisatawan yang menyewa motor di tempatnya.

Baca juga: Luhut: Wisatawan yang Berkunjung ke Bali Wajib Tes Covid-19 H-2

"Masker ini kami bagikan free kepada pengguna Bananaz untuk bisa digunakan ke mana-mana," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Rizky juga melaporkan bahwa kondisi di Bali saat ini justru cocok untuk liburan.

Hal tersebut karena Bali terlihat masih sepi kunjungan, sehingga jalanan pun lengang. Menurut dia, ini merupakan waktu yang tepat untuk memaksimalkan berlibur di Bali.

"Biasanya kita kalau datang itu harus ngantre dan berdesakan dengan orang. Kalau sekarang itu sangat-sangat seru banget. Karena kita tidak banyak orang ke sana dan bisa nikmati secara optimal," terang dia.

Baca juga: Nekat Bikin Perayaan Tahun Baru 2021 di Bali? Ini Sanksinya

Dengan keadaan sepinya Bali, ia berharap agar wisatawan nusantara (wisnus) kembali datang berkunjung, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk mengunjungi Bali, diketahui bahwa akan ada peraturan baru yang berlaku pada 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Peraturan barunya adalah Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali melalui jalur udara diharuskan menunjukkan hasil negatif Covid-19 berbasis tes PCR.

Sementara itu, mereka yang melakukan perjalanan melalui jalur darat dan laut diharuskan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.

Peraturan itu diputuskan oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa (15/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com