Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Belum Final

Kompas.com - 15/12/2020, 15:22 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil rekonstruksi bentrokan polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan penyidik pada Senin (14/12/2020), belum final.

“Rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final,” kata Listyo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

“Apabila ada temuan baru terkait tambahan keterangan informasi, saksi atau bukti-bukti lain, tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan,” sambung dia.

Hal itu ia sampaikan menanggapi sejumlah pertanyaan yang mencuat setelah rekonstruksi dilakukan.

Baca juga: Menyoal Rekonstruksi Bentrok Polisi dengan Laskar FPI....

Diketahui, sejumlah pihak menyoroti soal tak diborgolnya empat anggota laskar yang sebelumnya terlibat dalam peristiwa baku tembak, hingga tak diundangnya pihak FPI serta keluarga laskar.

Listyo mengklaim pihaknya selalu berusaha profesional, objektif, dan transparan, dengan melibatkan media massa serta lembaga pengawas eksternal.

Adapun lembaga eksternal yang diundang menghadiri rekonstruksi antara lain, Komnas HAM, Kompolnas, Kontras, Amnesty International Indonesia, serta Imparsial.

Namun, pihak yang hadir hanya Kompolnas. Bareskrim menghormati keputusan lembaga lain yang tak hadir.

Baca juga: Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan, Ketum FPI Mengaku Minta Keadilan

“Kami tetap menghargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain,” tutur Listyo.

Selain lembaga eksternal, ia mengatakan bahwa penyidik juga didampingi pengawas internal yakni Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Diketahui bahwa dari peristiwa tersebut, sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak karena diduga menyerang polisi. Masih ada empat anggota lain yang menurut polisi masih dikejar.

Listyo menuturkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melakukan proses penyidikan.

Baca juga: Dipertanyakan Tak Undang FPI Saat Rekonstruksi, ini Kata Polisi

Dari rekonstruksi yang dilakukan polisi pada Senin dini hari, kendaraan polisi awalnya dipepet oleh mobil anggota laskar FPI. Polisi juga disebut mendapat serangan dari anggota laskar FPI.

Setelah itu, menurut polisi, anggota laskar FPI menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi.

Setelah itu, dua anggota FPI yang tewas imbas baku tembak dipindahkan ke mobil polisi di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Rekonstruksi Polisi: 4 Anggota Laskar FPI Rebut Senjata Polisi di Mobil sehingga Ditembak

Akan tetapi, empat anggota laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.

Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut.

FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com