Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Vaksin Covid-19 Berbayar, KSP: Demi Keadilan

Kompas.com - 15/12/2020, 13:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, alasan pemerintah tak menggratiskan vaksinasi Covid-19 secara total adalah demi keadilan.

Mereka yang berkekurangan dipastikan akan mendapat vaksinasi gratis. Sementara, vaksin mandiri atau berbayar diperuntukkan bagi kalangan yang berkecukupan.

"Keadilan itu kan bukan semuanya digratiskan, tapi bahwa mereka yang berkecukupan membayar, sementara yang kurang beruntung atau yang tidak berkecukupan atau berkekurangan ya digratiskan," kata Donny kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Menurut Donny, adil bukan berarti memperlakukan semua orang secara sama, melainkan dengan cara yang pantas.

Pemerintah menilai, tidak pantas jika golongan mampu ikut mendapat subsidi vaksin Covid-19. Oleh karenanya, subsidi atau vaksinasi gratis diperuntukkan bagi kalangan yang kekurangan.

Baca juga: Tenaga Ahli Utama KSP Nilai Vaksin Covid-19 Berbayar Tak Salahi Aturan

Hal ini, kata Donny, sama prinsipnya dengan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Seperti juga kita tidak pantas mensubsidi mereka yang mampu membayar BBM dengan harga pasar. Makanya yang premium hanya untuk kendaraan-kendaraan yang bukan kendaraan mewah, kan itu sama saja reasoning-nya," ujar dia.

Donny menyebut, diadakannya vaksinasi mandiri bukan karena keterbatasan anggaran. Namun, dengan mekanisme ini, sebagian anggaran bisa dialihkan untuk memperkuat program bantuan sosial.

Ia mengklaim, vaksinasi berbayar tidak melanggar aturan ataupun undang-undang. Pemerintah memang menjamin terselenggaranya vaksinasi, tetapi bukan berarti seluruhnya digratiskan.

"Dan nanti kan juga ada harga eceran tertinggi. Tidak mungkin kemudian rumah sakit memainkan harga atau ada yang (harga) tinggi, ada yang rendah, pasti ada standarnya," kata Donny.

Pemerintah, kata Donny, akan mengupayakan vaksinasi Covid-19 tepat sasaran. Para pemangku kepentingan akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk memastikan kalangan yang kekurangan mendapat vaksinasi secara gratis.

Baca juga: Kemenkes Sebut Belum Ada Usulan Vaksin Lain di Luar 6 Jenis yang Ditetapkan Pemerintah

"Ini bukan persoalan anggaran, tapi ini persoalan keadilan yang prinsipnya adalah kepantasan," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, terdapat 107 juta penduduk kelompok prioritas yang menjadi target pemerintah untuk penyuntikan vaksin.

Dari jumlah tersebut diperkirakan sekitar 32 juta orang gratis dan 75 juta orang harus membayar untuk mendapatkan vaksin.

"Iya, jadi perkiraan awal angka seperti itu untuk mencapai 67 persen orang yang diimunisasi," ujar Nadia pada Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Dia mengatakan yang akan mendapatkan vaksin gratis antara lain tenaga kesehatan, pelayan publik, PBI, dan kelompok rentan lainnya.

Adapun vaksin Covid-19 Sinovac gelombang pertama tiba di Indonesia pada 6 Desember 2020 lalu. Jumlahnya sebanyak 1,2 juta dosis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com