Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiang Ketua KPU Tangsel Positif Covid-19 Sebelum Hari Pencoblosan, KPU Dinilai Keliru Baru Umumkan Setelahnya

Kompas.com - 15/12/2020, 11:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Konstitusi dan Ekonomi Kode Inisiatif Rahmah Mutiara menanggapi adanya berita bahwa pengumuman hasil swab positif Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoro dilakukan usai Pilkada 2020.

Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa KPU telah bertindak tidak transparan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di masa pandemi.

"KPU telah bertindak tidak transparan, penyelenggaraan Pilkada di saat pandemi seperti ini penyelenggara bukan hanya dituntut untuk menjamin suara pemilih tidak tercurangi. Namun, juga harus memastikan keselamatan pemilih di sekitar penyelenggara yang mungkin bisa terpapar virus," kata Rahmah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Ia juga menilai tindakan tersebut keliru karena menutupi status positif Covid-19 dari penyelenggara.

Baca juga: Perludem Sayangkan Pengumuman Hasil Swab Ketua KPU Tangsel Dilakukan Usai Pencoblosan

Hal ini, kata dia, dapat menyulitkan tracking dan tracing penyebaran virus yang menjadi kewajiban Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat.

Padahal, menurutnya apabila hasil tersebut diumumkan sebelum pemungutan suara, masyarakat dapat menentukan sendiri apakah akan menggunakan hak suaranya atau tidak.

"Partisipasi masyarakat sebetulnya kembali lagi pada hak masing-masing pemilih, untuk memilih atau tidak setelah tahu penyelenggara positif covid," jelasnya.

Rahmah pun khawatir kejadian ini akan berdampak kerugian pada masyarakat.

Bahkan, lanjut dia, tindakan tidak transparan tersebut berpotensi menimbulkan klaster baru di Tangerang Selatan.

Baca juga: Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia Setelah Terpapar Covid-19

"Jika sudah seperti ini yang kemudian dirugikan justru rakyat selaku pemilih tadi karena memungkinkan terjadi kluster yang terpapar saat proses pemilihan," imbuhnya.

Diberitakan, KPU Tangerang Selatan mengungkap alasan mengapa mereka tidak langsung mengumumkan hasil uji swab Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro yang dinyatakan positif Covid-19.

Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Tangerang Selatan M Taufik mengatakan, Bambang Dwitoro dinyatakan positif Covid-19 sejak Sabtu (5/12/2020), atau empat hari sebelum pemungutan suara.

Namun, pihaknya baru mengumumkan status konfirmasi positif Covid-19 Bambang pasca-pencoblosan, karena khawatir partisipasi pemilih di Pilkada Tangerang Selatan 2020 akan menurun drastis.

Baca juga: Ini Alasan Hasil Swab Positif Ketua KPU Tangsel Diumumkan Usai Pencoblosan Pilkada 2020

"Kalau diumumkan sebelum atau menjelang pelaksanaan pemungutan suara, itu tingkat partisipasi maupun keterpanggilan masyarakat akan turun drastis dengan mendengar karena Ketua KPU-nya terkena Covid-19," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).

Sehari setelah KPU mengungkap alasan tersebut, kabar duka pun tiba di KPU Tangerang Selatan.

Bambang Dwitoro, Ketua KPU Tangsel yang positif Covid-19 itu, meninggal dunia pada Sabtu (12/12/2020).

Posisi dan tugas Bambang kini digantikan sementara oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tangsel, M Taufik, yang kini ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) KPU Tangsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com