Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiang Ketua KPU Tangsel Positif Covid-19 Sebelum Hari Pencoblosan, KPU Dinilai Keliru Baru Umumkan Setelahnya

Kompas.com - 15/12/2020, 11:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Konstitusi dan Ekonomi Kode Inisiatif Rahmah Mutiara menanggapi adanya berita bahwa pengumuman hasil swab positif Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoro dilakukan usai Pilkada 2020.

Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa KPU telah bertindak tidak transparan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di masa pandemi.

"KPU telah bertindak tidak transparan, penyelenggaraan Pilkada di saat pandemi seperti ini penyelenggara bukan hanya dituntut untuk menjamin suara pemilih tidak tercurangi. Namun, juga harus memastikan keselamatan pemilih di sekitar penyelenggara yang mungkin bisa terpapar virus," kata Rahmah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Ia juga menilai tindakan tersebut keliru karena menutupi status positif Covid-19 dari penyelenggara.

Baca juga: Perludem Sayangkan Pengumuman Hasil Swab Ketua KPU Tangsel Dilakukan Usai Pencoblosan

Hal ini, kata dia, dapat menyulitkan tracking dan tracing penyebaran virus yang menjadi kewajiban Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat.

Padahal, menurutnya apabila hasil tersebut diumumkan sebelum pemungutan suara, masyarakat dapat menentukan sendiri apakah akan menggunakan hak suaranya atau tidak.

"Partisipasi masyarakat sebetulnya kembali lagi pada hak masing-masing pemilih, untuk memilih atau tidak setelah tahu penyelenggara positif covid," jelasnya.

Rahmah pun khawatir kejadian ini akan berdampak kerugian pada masyarakat.

Bahkan, lanjut dia, tindakan tidak transparan tersebut berpotensi menimbulkan klaster baru di Tangerang Selatan.

Baca juga: Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia Setelah Terpapar Covid-19

"Jika sudah seperti ini yang kemudian dirugikan justru rakyat selaku pemilih tadi karena memungkinkan terjadi kluster yang terpapar saat proses pemilihan," imbuhnya.

Diberitakan, KPU Tangerang Selatan mengungkap alasan mengapa mereka tidak langsung mengumumkan hasil uji swab Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro yang dinyatakan positif Covid-19.

Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Tangerang Selatan M Taufik mengatakan, Bambang Dwitoro dinyatakan positif Covid-19 sejak Sabtu (5/12/2020), atau empat hari sebelum pemungutan suara.

Namun, pihaknya baru mengumumkan status konfirmasi positif Covid-19 Bambang pasca-pencoblosan, karena khawatir partisipasi pemilih di Pilkada Tangerang Selatan 2020 akan menurun drastis.

Baca juga: Ini Alasan Hasil Swab Positif Ketua KPU Tangsel Diumumkan Usai Pencoblosan Pilkada 2020

"Kalau diumumkan sebelum atau menjelang pelaksanaan pemungutan suara, itu tingkat partisipasi maupun keterpanggilan masyarakat akan turun drastis dengan mendengar karena Ketua KPU-nya terkena Covid-19," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).

Sehari setelah KPU mengungkap alasan tersebut, kabar duka pun tiba di KPU Tangerang Selatan.

Bambang Dwitoro, Ketua KPU Tangsel yang positif Covid-19 itu, meninggal dunia pada Sabtu (12/12/2020).

Posisi dan tugas Bambang kini digantikan sementara oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tangsel, M Taufik, yang kini ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) KPU Tangsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com