Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Djoko Tjandra Minta Tommy Sumardi Urus Red Notice

Kompas.com - 15/12/2020, 11:30 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra membeberkan alasannya meminta bantuan Tommy Sumardi untuk mengurus red notice atas namanya.

Saat bersaksi untuk terdakwa Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo di sidang kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice, Senin (14/12/2020), Djoko Tjandra memgaku mengenal Tommy sejak tahun 1995.

Pada saat itu, Djoko Tjandra menyebut Tommy sebagai karyawan mantan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Terus saya mengetahui lagi di dalam persidangan ini bahwa beliau tahun 98 bekerja di perusahaan saya, di Taman Anggrek sebagai chief security. Itu yang saya ketahui juga. Sebelum-sebelumnya saya ndak mengetahui beliau itu bekerja di perusahaan saya," kata Djoko Tjandra saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Djoko Tjandra Mengaku Dimintai Rp 25 Miliar untuk Urus Red Notice

Hubungannya dengan Tommy Sumardi kemudian makin erat saat bisnis Djoko Tjandra mulai masuk ke Malaysia. Diketahui bahwa Djoko Tjandra identik dengan Grup Mulia yang memiliki bisnis inti properti.

Djoko Tjandra yang bersahabat dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, membangun gedung pencakar langit The Exchange 106 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Gedung itu berlokasi di area bisnis dan keuangan internasional terpadu yang dikenal dengan nama Tun Razak Exchange (TRX).

Distrik itu dibiayai dana kontroversial 1 Malaysia Development Berhad (1 MDB). Belakangan, 1MDB tersandung skandal korupsi yang ikut menyeret Najib.

"Prime Minister Najib kebetulan teman baik saya dan juga saya pernah menolong beliau untuk membangun proyek yang namanya The Exchange 106. Itu tanah saya beli, beliau minta saya beli tanah di situ, itu yang mungkin semua juga tahu proyek yang dinamakan 1 MDB. Hubungan saya 2014 dengan beliau cukup dekat sehingga dengan pengalaman saya beliau minta barter," ucapnya.

Baca juga: Djoko Tjandra Mengaku Dimintai Rp 25 Miliar untuk Urus Red Notice

Lalu, di tahun 2019, Tommy Sumardi menjadi besan Najib. Saat menghadiri pernikahan itulah, Djoko Tjandra mengetahui koneksi Tommy di lingkungan kepolisian sebab banyak pejabat polisi yang hadir.

Karena hubungan yang sudah lama dan memiliki koneksi dengan polisi, Djoko Tjandra meminta Tommy mengurus red notice.

Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra bisa masuk ke Indonesia untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, di mana ia dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 15 juta subsider 3 bulan.

"Nah, juga beliau (Najib Razak) yang menyampaikan 'eh mantu saya di Indonesia itu kepolisian segala macam luar biasa kedekatannya sama ini (TS)'," ungkap Djoko Tjandra.

"Jadi kepercayaannya dari situ. Oleh karena itu, saya telepon beliau bulan Maret itu, itu praktiknya semua nyambung dari situ," sambungnya.

Baca juga: Djoko Tjandra ke London dan Paris untuk Urus Red Notice atas Namanya di Interpol

Diketahui, dalam kasus red notice, Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal polisi melalui Tommy Sumardi.

Untuk mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte, ia didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.

JPU mendakwa mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menerima uang sebesar 150.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,2 miliar dalam kasus tersebut.

Menurut JPU, atas berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO).

Djoko Tjandra yang merupakan narapidana kasus Bank Bali itu pun bisa masuk ke Indonesia dan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 meski diburu kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com