JAKARTA, KOMPAS.com - Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra pernah mengeluhkan mahalnya ongkos untuk mengurus red notice yang diminta oleh Tommy Sumardi.
Hal itu disampaikan Djoko Tjandra saat bersaksi untuk terdakwa Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan red notice, Senin (14/12/2020).
"Ini ongkos pertama kali Rp 25 miliar. 'Aduh, Tom, banyak banget hanya membersihkan nama saja banyak banget'," kata Djoko Tjandra saat sidang di di Pengadilan Tipikor Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Tjandra dan Tommy Sumardi juga berstatus terdakwa dalam kasus yang sama.
Baca juga: Terdakwa Perantara Suap Djoko Tjandra ke Dua Jenderal Polisi Jalani Sidang Tuntutan
Setelah bernegosiasi, Djoko Tjandra mengatakan, nominal yang disepakati Rp 10 miliar.
"Saya tawar Rp 5 miliar. Kemudian akhirnya beliau turun Rp 15 miliar. Entah apa kita bicara akhirnya ketemu di titik Rp 10 miliar," ucap Djoko Tjandra.
Ia mengatakan, penghapusan red notice itu dilakukan agar ia bisa masuk ke Indonesia untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Adapun Djoko Tjandra dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 15 juta subsider 3 bulan atas kasus Bank Bali.
"Saya enggak bisa masuk ke Indonesia karena Imigrasi belum melepas saya. Dapat informasi dari, saya tidak ingat. Tetapi kira-kira itu, saya minta ke Tommy untuk melakukan pengecekan. Saya posisi ada di Malaysia, TS di Jakarta. Komunikasi lewat telepon," ujar dia.
Baca juga: Djoko Tjandra Minta Dibebaskan dari Kasus Surat Jalan Palsu
Setelah nominal Rp 10 miliar itu disepakati, pengiriman uang kepada Tommy dilakukan. Djoko Tjandra mengaku mengetahui uang Rp 10 miliar itu sebagai uang konsultan.
Djoko Tjandra melakukan transaksi melalui sekretaris pribadinya, Nurmawan Fransisca, kepada Tommy pertama kali pada 27 April 2020.
Uang yang diserahkan saat itu senilai 100.000 dollar AS.
Penyerahan kedua dengan nominal 200.000 dollar Singapura dilakukan dari Sisca kepada Tommy di Hotel Mulia, pada 28 April 2020.
Ketiga, pada 29 April 2020, uang 100.000 doar AS yang diantar office boy ke Tommy di Resto Meradelima.
Di lokasi yang sama, penyerahan keempat dengan nominal 150.000 dollar AS dilakukan pada 4 Mei 2020.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.