Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Data Sirekap, Calon Tunggal di 3 Daerah Ini Menang Lawan Kolom Kosong

Kompas.com - 14/12/2020, 20:15 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Harian Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana menyebut, sudah ada tiga pasangan calon tunggal yang menang melawan kolom kosong di Pilkada 2020.

Data tersebut ia katakan berdasarkan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sudah ada tiga daerah yang hasil inputnya telah mencapai 100 persen. Tiga daerah tersebut dapat dipastikan bahwa calon tunggal menang melawan kolom kosong," kata Ihsan dalam webinar bertajuk 'Penggunaan Sirekap dan Siwaslu dalam Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi', Senin (14/12/2020).

Tiga daerah itu, kata Ihsan adalah, di Kota Pemantangsiantar, Sumatera Utara pasangan calon tunggal mendapatkan 77,40 persen.

Baca juga: Kode Inisiatif: 62 Kabupaten atau Kota Berpotensi Ajukan Sengketa Pilkada ke MK

Kemudian Kabupaten Kediri, Jawa Timur pasangan calon tunggal mendapatkan 73,30 persen dan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan pasangan calon tunggal mendapatkan 86,3 persen.

Selain itu, terdapat 14 daerah yang calon tunggalnya sangat potensial menang dan berhasil mengalahkan kolom kosong.

Daerah itu adalah Kabupaten Gowa, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Semarang.

Kemudian Kabupaten Kebumen, Kota Balikpapan, Kabupaten Badung, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Mamuju Tengah.

Baca juga: Kode Inisiatif: Ada 48,26 Persen Pelanggaran dan Pidana Pemilu di Pilkada 2020

Lalu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Sragen.

"Sedangkan masih ada delapan daerah dengan calon tunggal yang masih menunggu hasil karena suara masuk berdasarkan data Sirekap masih berpeluang adanya perubahan," ujar Ihsan.

Adapun proses rekapitulasi suara Pilkada 2020 sudah dimulai sejak selesainya pemungutan suara 9 Desember lalu.

Rekapitulasi suara akan berlangsung maksimal akan berlangsung hingga 26 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com