Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Inisiatif: 62 Kabupaten atau Kota Berpotensi Ajukan Sengketa Pilkada ke MK

Kompas.com - 14/12/2020, 18:40 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif memprediksi ada 62 dari 216 kabupaten atau kota yang berpotensi mengajukan sengketa Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Harian Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana dalam webinar bertajuk 'Penggunaan Sirekap dan Siwaslu dalam Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi', Senin (14/12/2020).

"Ada 62 daerah yang sangat potensial akan mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi," kata Ihsan.

Ihsan mengatakan, prediksi ini didapati dari pengukuran melalui ambang batas selisih suara yang tidak melebihi 2 persen dan temuan-temuan masalah di lapangan.

Baca juga: Paslon di 3 Daerah Dinilai Berpotensi Ajukan Sengketa Pilkada 2020 ke MK

Jika dirincikan, setidaknya sembilan Kota dari 37 pemilihan wali kota dan wakil wali kota sangat potensial untuk mengajukan sengketa di MK.

Sementara, dari 53 daerah pemilihan bupati dan wakil bupati sangat potensial mengajukan sengketa di MK.

Sedangkan di tingkat pemilihan gubernur ada tiga daerah yang berpotensi mengajukan sengketa yakni Kalimantan Selatan, Jambi dan Kalimantan Tengah.

 

Baca juga: Kode Inisiatif: Ada 48,26 Persen Pelanggaran dan Pidana Pemilu di Pilkada 2020

Ihsan mengatakan di Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan merupakan pilkada dengan selisih suara yang tipis.

Berdasarkan publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) selisih perolehan suara 6.066 suara atau 0,40 persen antara peringkat pertama dengan peringkat kedua.

"Apalagi kita tahu di Pilgub Kalimantan Selatan dua pasangan calon dan yang satunya adalah pertahana lalu daerah untuk pemilihan gubernur," ujar dia.

Sementara Pemilihan Gubernur Jambi berpotensi mengajukan karena memiliki selisih suara yang tipis dengan selisih perolehan suara 7.409 atau 0,50 persen antara peringkat pertama dengan peringkat kedua.

Baca juga: Penghitungan Suara Pilkada di Papua Paling Lambat, Ini Penjelasan KPU

Namun berdasarkan data Sirekap, suara masuk pada Pilgub Jambi baru mencapai 93,19 persen.

"Ini (7.409 suara) adalah angka yang tidak cukup besar atau kecil begitu ketika untuk pilgub bisa mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

Sedangkan Kalimantan Tengah berpotensi mengajukan sengketa karena selisih perolehan suara 19.818 atau 2,4 persen antara peringkat pertama dengan peringkat kedua.

Tetapi data Sirekap menunjukan suara masuk pada Pemilihan Gubernur Jambi baru mencapai 77,63 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com