JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, tim yang terlibat baku tembak dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 bukan bertugas untuk melakukan penangkapan.
Hal itu yang menjadi alasan empat anggota laskar FPI tidak diborgol saat akan dibawa ke Polda Metro Jaya seusai kejadian.
“Dia tidak diborgol karena memang tim yang mengikuti ini bukan tim untuk menangkap, dia tim surveillance untuk mengamati,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi, Senin (14/12/2020).
Mengacu pada keterangan polisi sebelumnya, saat kejadian, anggota Polda Metro Jaya sedang melakukan pembuntutan terhadap rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Baca juga: Empat Anggota Laskar FPI Masih Dicari, Ini Peran Mereka Menurut Polisi
Hal itu dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020).
“Memang mereka tidak dipersiapkan untuk menangkap, tetapi apabila menerima serangan mereka siap,” ungkap Andi.
Dari rekonstruksi yang dilakukan polisi pada Senin dini hari, kendaraan polisi awalnya dipepet oleh mobil anggota laskar FPI. Polisi juga disebut mendapat serangan dari anggota laskar FPI.
Baku tembak pun terjadi. Dua anggota FPI yang tewas dipindahkan ke mobil polisi di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sebagai TKP ketiga.
Baca juga: Komnas HAM Masih Enggan Beberkan Temuan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, empat anggota laskar FPI yang tidak diborgol itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.
“Yang satu mencoba mencekik anggota (polisi) dari belakang, yang di samping mencoba merebut (senjata),” tuturnya.
Polisi lalu menembak keempatnya. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga: 8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek
Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut.
FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Kini, proses penyidikan oleh polisi masih berjalan. Lembaga eksternal seperti Komnas HAM ikut menyelidiki peristiwa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.